Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
Laporan : Pandu Satria
RULES.CO,ID,- Polresta Bandar Lampung mengerahkan 103 personel untuk pengamanan tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah di Bandar Lampung, yang berlangsung dari tanggal 27-29 Agustus 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Kasi Humas Polresta Bandarlampung AKP Agustina Nilawati mengatakan langkah ini dilakukan guna memastikan proses pendaftaran berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, mengingat pentingnya momen ini dalam tahapan Pilkada.
"Ada 103 personel yang kita terjunkan, dibagi beberapa sektor di sekitar dan dalam gedung KPU," ujar Kasi Humas Agustina Nilawati, Rabu (28/8/2024).
Selain menempatkan personel di lokasi pendaftaran, personel juga akan melakukan pengamanan di sekitar area KPU.
Serta jalur-jalur yang kemungkinan akan dilewati oleh para calon dan pendukungnya.
Langkah ini kata dia dilakukan, untuk mengantisipasi potensi kerumunan massa yang bisa menimbulkan gangguan ketertiban.
"Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pendaftaran untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku," tambahnya.
Tahapan pendaftaran calon Wali Kota merupakan salah satu fase krusial dalam Pilkada, di mana memiliki potensi gesekan antar pendukung bisa meningkat.
Dengan pengamanan yang ketat namun tetap humanis, Polres Bandar Lampung berkomitmen untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024, sehingga dapat berlangsung dengan damai dan demokratis. (rri/ndu)