Masa Penahanan Oknum Polisi Polsek TbS Terima Narkoba dari Driver Ojol Diperpanjang

Rabu, 31 Jul 2024 - 16:02 WIB

Masa Penahanan Oknum Polisi Polsek TbS Terima Narkoba dari Driver Ojol Diperpanjang
Masa Penahanan Oknum Polisi Polsek TbS Terima Narkoba dari Driver Ojol Diperpanjang - istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

Laporan : Pandu Satria

RULES.CO.ID,- Masa penahanan (RR) oknum Anggota Polisi Polsek Telukbetung Selatan wilayah Polresta Bandarlampung yang diamankan BNN Lampung karena tertangkap tangan memesan narkoba dari driver Ojek Online diperpanjang.  

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Lampung AKBP Karyoto, mengatakan masa penangkapan BNN yaitu 3×24 jam diperpanjang 3×24 jam kemudian barulah masa penahanan.

"Masa penahanan sampai hari ini dan jika berkas sudah lengkap dan selesai baru kita akan menetapkan sebagai tersangka,"kata AKBP Karyoto, Rabu (31/7/2024).

Advertisements

Diketahui sebelumnya seorang Driver Ojek Online (Ojol) bernama Makmuri (29) warga Telukbetung Timur mengaku dijebak sesorang karena mendapat order mengatar baju lusuh yang ternyata berisi narkoba dari seseorang di daerah teluk betung untuk diantar ke daerah kemiling, pada Rabu (24/7/2024) sore.

Hal itu diketahui Makmuri,  saat Ia curiga terhadap paket baju lusuh yang saat dibuka ternyata ada narkoba.

Karena khawatir Makmuri kemudian melapor ke Kantor BNN Provinsi Lampung terkait penemuan narkoba tersebut. 

Pasca melapor Makmuri bersama anggota BNN langsung menuju lokasi tempat tujuan barang di antar yakni daerah kemiling

Advertisements

Ternyata paket baju berisi narkoba penerimanya adalah seorang oknum Polisi berinisial RR.

AKBP Karyoto menambahkan oknum anggota polisi berinisial RR sudah dimintai keterangan. 

AKBP Karyoto menegaskan, dari pengakuan RR, diketahui tersangka mengklaim baru sekali memesan narkoba dari lokasi tersebut.

Namum nantinya pihak BNNP Lampung melakukan pengembangan lagi karena RR diketahui memang pemakai.

Advertisements

Selain RR, BNN Kata dia, sudah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

"Sampai sekarang selain oknum itu, kami sudah memeriksa saksi-saksi sekitar 5 orang," jelasnya. (Ndu/Mor)

HALAMAN:

Advertisements

Bagikan:

Sumber:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved