Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID – Proses kirab pengiriman duplikat bendera pusaka dan naskah proklamasi dari Monas ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan segera digelar. Hal itu diungkapkan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Selain agenda pokok tersebut ada juga yang menarik, ada prosesi kirab pengiriman duplikat bendera pusaka sang merah putih dan naskah proklamasi dari Monas ke IKN," kata Pratikno dalam konferensi pers bulan kemerdekaan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Sementara Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, mengatakan proses kirab bendera dari Jakarta ke IKN akan dimulai pada 10 Agustus.
"Pertama adalah kirab bendera menuju dari Jakarta menuju IKN dimulai Sabtu, 10 Agustus pukul 08.00 WIB. Jadi itu adalah dalam rangka, rangkaian 17 Agustus, yang mana bendera saat ini berada di Jakarta, di Monas, akan dilakukan kirabnya menuju IKN," kata Heru.
Kemudian bendera tersebut akan disimpan dan akan dikibarkan dalam upacara detik-detik proklamasi di IKN pada 17 Agustus.
"Dan nanti di tanggal 17, langsung disimpan di tanggal 10 itu, tanggal 17 nanti bendera tersebut akan dikibarkan pada saat tanggal 17 Agustus pukul 11.00," ucap dia.
Pasukan yang membawa Kirab adalah Paskibraka 2023. Istana memastikan Paskibraka sudah mendapat pelatihan agar kirab berjalan lancar.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk bendera pusaka dan naskah Proklamasi sudah ada tempat khusus di Istana di IKN. Berbeda dengan di Jakarta yang tempatnya berada di Monas.
"Untuk bendera pusaka dan naskah Proklamasi, sudah ada ruangan khusus. Ada disiapkan ruangan khusus di Istana Negara IKN untuk bendera pusaka dan naskah Proklamasi," pungkasnya. (Shi)