404: Not Found Fakta Terbaru Terduga Teroris Kota Batu, Dibaiat ISIS Lewat Medsos - Rules.co.id

Fakta Terbaru Terduga Teroris Kota Batu, Dibaiat ISIS Lewat Medsos

Minggu, 04 Agt 2024 - 11:00 WIB

Fakta Terbaru Terduga Teroris Kota Batu, Dibaiat ISIS Lewat Medsos
Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat melakukan penyelidikan dugaan teroris di Jalan Hasanudin Gang 26, Dusun Jeding, Desa/Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (1/8/2024). - Istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID – Polisi mengungkap fakta baru terkait penangkapan seorang terduga teroris berinisial HOK (19) di Desa Junrejo, Kota Batu, Malang, Kamis (1/8/2024). Pemuda ini ditangkap saat akan melakukan aksi bunuh diri di dua tempat beribadatan di Malang.

Polisi menyebut, HOK akan melakukan aksi dengan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP). Ia adalah simpatisan Daulah Islamiyah.

HOK ditangkap saat akan membuang beberapa bahan kimia, yang digunakan sebagai bahan peledak.

"Yang bersangkutan pada saat tersebut berada di dalam sebuah kendaraan yang saat akan bersiap-siap untuk membuang beberapa barang bukti bahan kimia yang akan digunakan sebagai bahan peledak," kata juru bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar.

Advertisements

Aswin menuturkan, HOK  merupakan simpatisan ISIS. Ia dibaiat via media sosial.

"HOK adalah seorang simpatisan Daulah Islamiyah, dalam hal ini ISIS, yang bersangkutan sudah berbaiat. Baiat dilakukan secara online oleh yang bersangkutan menggunakan salah satu aplikasi media sosial. Berbaiat kepada amir Daulah Islamiyah ISIS," ungkapnya.

Ia yakin melakukan bunuh diri, karena terpapar kegiatan propaganda ISIS di media sosial.

Menurut polisi dari keterangan sementara yang mereka dapatkan, HOK tidak mendapat perintah. Ia mendapat ghirah yaitu, semangat untuk melakukan aksi teror itu sendirian. Selain itu, ia mengakses banyak hal soal Terorisme dari media sosial, termasuk cara merakit bom.

Advertisements

HOK juga merakit bom dengan uang tabungan sendiri.

“Setelah digali, biaya atau dana yang digunakan untuk pembelian bahan-bahan ini didapat oleh yang bersangkutan dari tabungan sendiri. Uang jajan, kalau menurut keterangannya, yang diberikan oleh orang tua yang bersangkutan,” pungkas Aswin. (Shi)

Advertisements

Bagikan:

Sumber: Kumparan

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved