• https://dewanarsitek.id/var/index/
  • https://ept.metropolitanland.com/
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://fmipa.unand.ac.id/inspect/
  • https://setpublisher.com/
  • https://lpbkui.unismuh.ac.id/toefl/storage/galeri/
  • https://fmipa.unand.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://simara.eng.ui.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://apps.ban-pdm.id/simulasi/hoaks/
  • https://editoriales.facultades.unc.edu.ar/cache/assets/
  • https://dewanarsitek.id/dewan/
  • https://rsumitradelima.com/assets/img/scatter-hitam/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://dispora.natunakab.go.id/
  • slotplus777
  • https://library.itc.ac.ug/
  • https://pastiwin777.uk/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://rsjdahm.id/vendor/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/custom/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://journal.astanait.edu.kz/
  • https://sikapro-fhisip.ut.ac.id/
  • Tegas, LCW Desak APH Bentuk Tim Investigasi Selidiki Dugaan Pengondisian Tender Proyek Simpur Kuring Lamsel - Rules.co.id

    Tegas, LCW Desak APH Bentuk Tim Investigasi Selidiki Dugaan Pengondisian Tender Proyek Simpur Kuring Lamsel

    Rabu, 22 Mei 2024 - 16:48 WIB

    Tegas, LCW Desak APH Bentuk Tim Investigasi Selidiki Dugaan Pengondisian Tender Proyek Simpur Kuring Lamsel
    Ketua Lampung Coruption Watch, Juendi Leksa Utama - Foto Dokumentasi
    Advertisements

    Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

    RULES.CO.ID - Menyoroti dugaan pengondisiin tender Proyek di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Ketua Lampung Coruption Watch, Juendi Leksa Utama mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksan Tinggi (Kejati) dan Polda Lampung, untuk segera membentuk tim khusus, guna menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dilingukan Pemda Lampung Selatan.

    “Ini sangat aneh pekerjaan sudah selesai duluan, kemudian baru dilelang pekerjaan dan ini menjadi pertanyaan publik. Nah ini aja udah menyalahi aturan. Kalau proyeknya dikerjaain ditahun 2022 tapi ditenderkan ditahun 2023, itu jelas sudah salah. Harusnya dalam hal ini BPK melakukan audit untuk melihat laporan keuangan negara di sana itu seperti apa” ucapnya kepada Rules.co.id, Rabu 22 Mei 2024

    Namun menurutnya dalam hal ini BPK tidak dapat berjalan sendiri, tentunya penyidik dari Kejati dan Polda Lampung harus bergandengan tangan, guna mengentaskan permasalahan yang ada di Lampung Selatan, untuk menjalankan program pemerintah dalam memerangi tindak pidana korupsi.

    “Terkait dengan ini kan harus diketahui juga oleh BPK untuk memeriksa sampling dilakukan audit. Bahwa BPK punya kewajiban untuk menganalisa tata kelola negara ataupun daerah. Ataupun memang ada potensi tindak pidana korupsi atau enggak itu dilihat dari rekomendasi-rekomendasi  teman BPK tersebut,” ucapnya.

    Advertisements

    ”Nantikan bisa terlihat seperti apa permasalahan yang sebenarnya terjadi di Proyek Jalan Simpur Kuring itu. Cikal bakal korupsi itukan dari cacatnya prosedur atau administrasi. Untuk itu penyidik Kejati dan Polda Lampung harus turun tangan membentuk tim investigasi terkait persoalan itu” tambahnya melalui sambungan telefon.

    Terlebih menurutnya, dalam hal dugaan pengondisian tender proyek yang ada di Lampung Selatan tersebut bukan merupakan delik aduan, artinya mau dilaporkan atau tidak siapa yang mengetahui maka harus diproses.

    “Alangkah baiknya juga APH harus bergerak cepat karena namanya tindak pidana korupsi bukan delik aduan ini delik biasa. Jadi mau diadukan atau tidak diadukan yang namanya tindak pidana korupsi siapa yang mengetahui itu maka harus diproses di Lamsel ini kan APBD untuk wilayah Lamsel. Teman - teman kepolisian dan Kejaksaan, Pidsus harus bergerak,” ujarnya.

    “Memang rata- rata tindak pidana korupsi itu terjadi, diawali oleh kesalahan administrasi. Kadang-kadang disengaja dan tidak disengaja, kalau misalnya tender yang dilakukan pekerjaan telah selesai, berarti sengaja itu. Itu sudah pasti salah. Makanya  kita dorong Aph seperti kejaksaan kemudian kepolisian mereka bisa bentuk tim bersama. Baru itu bisa kita lihat dan kita tinggal kontrol saja terkait dengan transparansi pelanggaran perkara,’’ sambungnya.

    Advertisements

    Masih kata Juendi, dalam hal ini sebenarnya bukan hanya LPW yang mempunyai kapasitas untuk menyoroti persoalan dugaan pengondisian tebder proyek di Lampung Selatan tersebut, setiap warga negara pun berhak untuk melakukan kontrol terhadap hal itu.

    “Sebenarnya bukan hanya LCW yang melaporkan seperti ini, makanya itu kita sebagai warga negara indonesia mendorong juga tingkat partisipasi publik untuk monitoring terkait perbuatan tindak pidana korupsi. Laporan tindak pidana korupsi itu tidak hanya LCW ataupun yang lain, asalkan dia punya KTP identitas warga negara maka dia juga berhak berpartisipasi aktif untuk melakukan laporan. Sekali lagi kita desak  Aph harus turun tangan lihat kenyataannya seperti apa,” tutupnya.

    Sebelumnya diberitakan, bahwa telah terjadi dugaan pengondisian tender proyek di Lampung Selatan, tepatnya proyek pembangunan jalan simpang RM. Simpur Kuring, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda dengan nilai proyek sebesar Rp.500 juta, menariknya proyek tersebut ditenderkan dalam anggaran APBD Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2023, namun pengerjaan proyek tersebut rampung pada tahun 2022.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan proyek tersebut sengaja dikebut, sebab mengejar agenda kegiatan perlombaaan kejuaraan Motor Cross Bupati Cup, yang digelar oleh Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto. Yang mana jalan itu merupakan akses menuju sirkuit Road Race Motor Cross yang terletak dibelakang gedung kantor PWI Lampung Selatan. (*)

    Advertisements

     

     

    HALAMAN:

    Advertisements

    Bagikan:

    Sumber: Redaksi Rules

    BACA JUGA

    Advertisements

    BERITA POPULER

    1. #1

    1. #2

    1. #3

    1. #4

    1. #5

    Advertisements

    BERITA TERBARU

    Advertisements
    Loker rules

    BERITA PILIHAN

    Advertisements

    VIDEO TERBARU

    Advertisements
    Sertifikat JMSI
    Advertisements
    © 2024 Rules.co.id. All Right Reserved