Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
"Ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Rovan saat dihubungi wartawan, Kamis (15/8/2024). (Detik/Mor)
Advertisements
Jumat, 16 Agt 2024 - 07:00 WIB
"Ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Rovan saat dihubungi wartawan, Kamis (15/8/2024). (Detik/Mor)