Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID – Konten thirst trap yang viral di media sosial dilakukan anak-anak siswi SMP di Bali sejak Selasa (20/8/2024). Video konten ini diunggah untuk menarik perhatian dalam konotasi seksual.
Akun Instagram yang menjadikan anak-anak siswi jadi konten tersebut telah dihapus. Lokasi konten dan asal siswi itu diduga berasal dari sebuah sekolah negeri di Kabupaten Tabanan, Bali.
Dalam konten itu sebelumnya terlihat sejumlah postingan siswi SMP bergoyang dengan pakaian sekolah atau kebaya ketat. Komentar dalam foto atau video juga sarat berbau pelecehan seksual.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra mengaku, belum mengetahui tentang konten thirst trap ini termasuk apakah pembuat konten adalah guru di sekolah tersebut. Dia berjanji memberikan sanksi kepada pemilik akun yang mengeksplorasi siswi-siswi tersebut.
"Saya akan telepon Sekda Tabanan paling tidak memerintahkan kepala dinas pendidikannya segera mencari tahu bagaimana peristiwa ini sebenarnya, apakah benar itu anak sekolah apakah guru di Tabanan harus dicek," katanya kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).
"Jika nanti setelah dilakukan pemeriksaan ada pelanggaran disiplin maka kita sarankan segera ditindak tapi biar dicek dulu bagaimana duduk persoalan tanpa mengurangi rasa hormat kepada pemberitaan di medsos," sambungnya.
Baca Juga : Liga Champions, Arsenal Lumat PSV Eindhoven 7-1
Dia menegaskan, seluruh pakaian sekolah murid semestinya sopan, tidak ketat, untuk rok perempuan di bawah lutut.
"Nanti kepala-kepala sekolah harus melakukan pembinaan kepada siswanya (bila melanggar aturan berpakaian sekolah)," pungkasnya. (Shi)

