Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, mengaku mendaftar ke Kpu pada tanggal 29 Agustus.
Mirza-Jihan pasangan yang usung utama Partai Gerindra akan Didampingi Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani
Jihan Nurlela sendiri yang masih tercatat sebagai Anggota DPD RI mengaku sudah menyiapkan sejumlah dokumen lainnya yang berkaitan dengan pendaftaran, hingga menyusun langkah-langkah strategis pemenangan.
"Surat pengunduran diri dari DPD RI untuk periode 2019-2024 serta untuk periode 2024-2029 sudah dipersiapkan," kata Jihan Nurlela, kepada awak media Selasa (27/8/2024).
Langkah tersebut diambil Jihan Nurlela untuk memastikan fokus penuh pada pencalonan gubernur di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung.
Jihan rencananya akan mendaftar ke Kpu Lampung pada hari terakhir pendaftaran yakni pada Kamis (29/8/2024), yang akan dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
"Kami akan mendaftar ke Kpu tanggal 29, kalau saya barangkali menyesuaikan jadwal Sekjen Ahmad Muzani, karena beliau ingin mendampingi," ungkap Jihan Nurlela.
Untuk diketahui pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sudah diusung tujuh partai politik yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, dan PAN. (rri)