• https://dewanarsitek.id/var/index/
  • https://ept.metropolitanland.com/
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://fmipa.unand.ac.id/inspect/
  • https://setpublisher.com/
  • https://lpbkui.unismuh.ac.id/toefl/storage/galeri/
  • https://fmipa.unand.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://simara.eng.ui.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://apps.ban-pdm.id/simulasi/hoaks/
  • https://editoriales.facultades.unc.edu.ar/cache/assets/
  • https://dewanarsitek.id/dewan/
  • https://rsumitradelima.com/assets/img/scatter-hitam/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://dispora.natunakab.go.id/
  • slotplus777
  • https://library.itc.ac.ug/
  • https://pastiwin777.uk/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://rsjdahm.id/vendor/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/custom/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://journal.astanait.edu.kz/
  • https://sikapro-fhisip.ut.ac.id/
  • Polresta Bandar Lampung Amankan 72.000 Batang Rokok Tanpa Cukai yang Beredar di Lampung - Rules.co.id

    Polresta Bandar Lampung Amankan 72.000 Batang Rokok Tanpa Cukai yang Beredar di Lampung

    Kamis, 29 Agt 2024 - 08:43 WIB

    Polresta Bandar Lampung Amankan 72.000 Batang Rokok Tanpa Cukai yang Beredar di Lampung
    Polresta Bandar Lampung Amankan 72.000 Batang Rokok Tanpa Cukai yang Beredar di Lampung - Istimewa
    Advertisements

    Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

    Laporan Wartawan Rules:  Pandu

    RULES.CO.ID,-Satreskrim Polresta Bandarlampung berhasil membongkar peredaran rokok tanpa cukai yang beredar di wilayah Kota Bandarlampung.

    Polisi menyita 72.000 batang Rokok dengan berbagai merk.

    Ungkap kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat, terkait maraknya peredaran Rokok tanpa cukai. 

    Advertisements

    Hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil menangkap CA (37), seorang sales Rokok, di wilayah Garuntang, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, pada Senin (26/8/2024) pagi.

    Kanit Tipiter Ipda Wahyu Widayat mewakili Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung membenarkan perihal penangkapan tersebut. 

    “Pelaku CA (37) kita amankan saat menjual Rokok tanpa cukai tersebut di sebuah warung di wilayah Garuntang,”katanya, Rabu (28/8/2024).

    Dalam mengedarkan Rokok rokok ilegal tersebut, CA (37) menawakan barang tersebut ke warung atau toko kecil. 

    Advertisements

    Hasil pengembangan, petugas kembali meringkus SN (33), warga Labuhan Ratu, di rumahnya di Kelurahan Sepang Jaya, Labuhan Ratu dan IS (30) di rumahnya, di wilayah kedamaian, Bandarlampung, Senin (26/8/2024) sore.

    “Pelaku CA (37) ngambil barang tersebut dari SN (33) dan IS (30), hasil penjulan baru di setorkan kepada keduanya,” jelas Wahyu. 

    Saat ditangkap, di rumah kedua pelaku SN (33) dan IS (30), Petugas menemukan ratusan slop Rokok tanpa cukai.

    Rokok rokok ini disimpan para pelaku di sebuah rumah yang sengaja dikontrak untuk dijadikan gudang penyimpanan,” Kata Wahyu. 

    Advertisements

    Dari tangan pelaku IS (30), Polisi menyita 130 slop Rokok tanpa cukai dengan berbagi merk, 482 slop dari tangan SN (33) dan 48 slop disita dari CA (37).

    Kepada petugas, SN (33) mengaku mendapatkan Rokok illegal tersebut dengan membeli dari wilayah Pulau Jawa dengan cara COD di Bandar Lampung yang dikirim via jasa ekspedisi.

    HALAMAN:

    Advertisements

    Bagikan:

    Sumber:

    BACA JUGA

    Advertisements

    BERITA POPULER

    1. #1

    1. #2

    1. #3

    1. #4

    1. #5

    Advertisements

    BERITA TERBARU

    Advertisements
    Loker rules

    BERITA PILIHAN

    Advertisements

    VIDEO TERBARU

    Advertisements
    Sertifikat JMSI
    Advertisements
    © 2024 Rules.co.id. All Right Reserved