Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Seekor Gajah Taman Nasional Way Kambas (TNWK) kembali mati dalam kawasan konservasi Pusat Latihan Gajah (PLG) di Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Kamis malam (29/8/2024).
Gajah berusia 40 tahun dan berjenis betina itu langsung ditindaklanjuti tim medis Rumah Sakit Gajah TNWK, Polsek Labuhan Ratu, dan Polisi Kehutanan setempat.
"Matinya sore," kata Kepala Balai TNWK, Zaidi.
Drh. Hesti bersama timnya langsung membedah Gajah yang memiliki panjang 4 meter dan tinggi 2,5 meter dan bernama Bunga itu untuk mengambil sampel.
Sampel kulit, tulang, dan organ bagian dalam tubuhnya diambil buat penelitian untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Zaidi berjanji akan merilis atau konferensi pers jika sudah diketahui penyebabnya.
Baca Juga : Manfaat Mengeluarkan Air dari Hidung Setelah Bangun Tidur Berdasarkan Anjuran Rasulullah
Hanya, kata dia, Gajah tersebut sudah lama sakit. Namun, belum diketahui penyakitnya.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Maulana Rahmat Alhaqqi mengatakan pihak kepolisian ikut menyaksikan proses autopsi pengambilan sempel organ Gajah guna menguak penyebabnya.
Menurut Maulana, jika memang ada kejanggalan kematian Gajah akibat kejahatan, maka akan dilakukan proses secara hukum. Namun jika matinya akibat penyakit, maka persoalan tersebut dikembalikan kepada pihak TNWK. (rri)