Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID – Jagat maya kembali dihebohkan dengan aksi asusila yang dilakukan seorang perempuan dengan balita. Dalam video yang beredar, perempuan itu melakukan sejumlah adegan hubungan suami istri terhadap balita itu.
Dalam berita yang beredar, perempuan tersebut tak lain merupakan ibu kandung dari anak laki-laki yang diperkirakan usianya sekitar 3-4 tahun. Terlihat sang Ibu yang mengenakan kaos hitam sengaja merekam aksi bejatnya itu kepada anaknya.
Video tersebut sontak menuai kecaman dari netizen. Banyak yang meminta agar perempuan tersebut segera ditangkap oleh polisi.
“pengen gue remas mukanya,” cuit akun X @geminigirls.
“orang gila,” kata @popalopaie.
Bahkan, ada seorang netizen yang berhasil melacak identitas dari perempuan tersebut. Mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, hingga nomor handphone.
“Sudah kami temukan alamat sesuai NIK KTP,” kata akun X @dhemit_is_back sambil menyertakan dua foto screenshoot akun Instagram dan tiktok milik perempuan yang diduga beramat di Tangerang Selatan.