Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Sebuah mobil sedan Honda Brio merah tersambar Kereta Api di perlintasan wilayah kampung baru, kecamatan labuhan ratu, bandar lampung jum’at petang.
Mobil sedan merah dengan nomor polisi B 2607 SIJ dikemudikan seorang selebgram berinisial RCM bersama teman prianya berinisial AA itu, ringsek setelah tertabrak dan terseret kereta api ekspres rajabasa hingga 30 meter, di perlintasan kampung baru labuhan ratu.
Peristiwa nahas terjadi Jumat (30/8/2024) pukul 17:45 WIB.
Saat kejadian mobil dari arah kampung baru hendak menuju kawasan kampus unila.
Kepada wartawan, Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Azhari membenarkan pertistiwa tersebut.
"Iya benar. Telah terjadi kecelakaan tadi sore sekira pukul 17.47 WIB. Menerima laporan dari awak KA Exspres Rajabasa relasi Setasiun Kertapati - Tanjung Karang, bahwa KA Rajabasa menabrak kendaraan roda empat jenis Honda Brio di Jalan Bumi Manti, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung," kata Zaki, Jumat (30/8/2024).
Dia menjelasakan, petugas di lokasi kejadian telah memberikan peringatan kepada pengendara mobil tersebut untuk berhenti, lantaran KA Rajabasa sebentar lagi akan melintas.
"Menurut keterangan petugas telah memberikan peringatan untuk berhenti kepada pengendara. Namun pengendara tetap menerobos masuk sehingga palang pintu tidak dapat ditutup. Sehingga terjadi laka lantas antara Kereta Api dengan mobil itu," tuturnya.
Pasca kejadian, dua korban yang berada di dalam mobil tersebut langsung dievakuasi oleh warga setempat dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Dari keterangan saksi ada dua korban. Keduanya penumpang di dalam mobil itu, kondisi penumpang wanita luka berat dan seorang pria mengalami luka dalam di dada. Kemudian dievakuasi ke rumah sakit Advent," katanya. (gel/rri)