Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID – Ada 29 tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Bandarlampung. Hal ini tercatat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.
Sekretaris Disnaker, Bahlil, mengatakan persentasi tenaga kerja asing hanya sebesar 0,05 persen dari jumlah tenaga kerja yang mencapai 58.889 pekerja.
“Tenaga kerja domestik atau masyarakat lokal masih mendominasi jumlah pekerja di Bandar Lampung,” kata Bahlil, Senin (2/9/2024).
Menurutnya, persentasenya mencapai 99,95 persen atau berjumlah sebanyak 58.860 pekerja yang tersebar di Kota Tapis Berseri.
“Jumlahnya tersebar dari pekerja profesional hingga pekerja kasar atau informal yang ada di Kota Bandar Lampung,” terangnya.
Sebagai informasi, pihaknya juga menyebut pendidikan tenaga kerja di kota setempat didominasi oleh tingkat SMA. Pendidikan SMA menyumbang persentase 51,41 persen atau sebanyak 30.273 orang dalam pendidikan tenaga kerja di Kota Bandar Lampung. (Shi)
Baca Juga : Cave of Death, Jadi Gua Mematikan di Dunia