Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Kuntadi resmi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Kuntadi dilantik langsung Jaksa Agung ST Burhanudin pada Kamis (29/8/2024).
Dalam acara ramah tamah di Adhyaksa Lounge Kantor Kejati Provinsi Lampung, Senin (2/9/2024), bersama Pemrov Lampung, Kuntadi menyatakan kesiapan berkolaborasi, berkoordinasi dan bekerjasama untuk kemajuan Provinsi Lampung.
Ia mengatakan akan mendukung penuh tiap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung untuk kebaikan Lampung di masa mendatang.
“Kejaksaan siap 24 jam untuk mengamankan kebijakan-kebijakan, dalam rangka kepentingan pembangunan dan kepentingan penegakan hukum di Provinsi Lampung,” ujar Kajati Lampung.
Kuntadi juga memohon dukungan dan kerjasama dari seluruh stakeholder serta jajaran Forkopimda Provinsi Lampung dalam menjalankan tugas
Sementara Gubernur Lampung yang diwakili Sekdaprov Fahrizal Darminto dalam sambutan mengucapkan selamat datang kepada Kajati Lampung Kuntadi dan berharap, Kuntadi beserta keluarga dapat segera merasa nyaman berada di Lampung.
Baca Juga : Sah 85 Anggota DPRD Lampung 2024-2029 Dilantik, Mingrum Serahkan Palu Sidang Kepada Ahmad Giri Akbar
Pemerintah Provinsi Lampung selalu berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi. Kerjasama ini, kata Pj. Gubernur, sangat penting dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Saya menyadari bahwa tanpa dukungan dari Kejaksaan Tinggi dan aparat penegak hukum lainnya, upaya kita dalam membangun dan menyejahterakan masyarakat Lampung tidak akan dapat berjalan dengan optimal,” kata Pj. Gubernur.
Banyak PR
Kepemimpinan kejati baru membawa harapan baru bagi penegakan hukum di Provinsi Lampung khususnya menuntaskan dua kasus korupsi kakap yakni Dana Hibah KONI Lampung dan Perjas DPRD Tanggamus.(rri)