Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Seorang ibu rumah tangga bernama Ayu Rica (35) Warga Gedong Air mengaku menjadi korban dugaan Malpraktik dari rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung.
Rika mengaku ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo untuk operasi batu ginjal pada Rabu 28 Agustus malam. Namun pasca operasi tangannya malah mengalami luka dengan kondisi tangan bengkak dan luka robek, akibat disuntik.
"Saya ke sini operasi Batu Ginjal, tapi selesai operasi malah tangan saya yang jadi korban. Ini kondisinya bengkak memar dan luka robek," tutur wanita yang kini masih dirawat di Ruang Cagar 1 Lantai 4 di RS Urip Sumoharjo, saat ditemui wartawan, Selasa (3/9/2024)
Ibu dua anak itu mengaku, luka sobek dan memar di tangan itu diduga karena tindakan medis yang dilakukan pihak perawat rumah sakit Urip Sumoharjo.
"Awalnya perawatnya mau kasih obat nyeri, dan disutik di bagian tangan tempat infus. Saat itu saya memang sudah kesakitan, tapi sama perawat itu tetap dipaksa," ungak Rica yang juga didampingi pengacaranya Adisty P Soga.
Bahkan kata dia, akibat luka tersebut tanganya sampai dilakukan tindakan operasi oleh pihak RS Urip Sumoharjo tanpa penanganan yang profesional karena dioperasi tanpa dilakukan pembiusan.
Sementara Adisty P Soga kuasa hukum korban meminta pihak rumah sakit urip sumoharjo bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan tenaga medisnya.
"Kita minta ada itikad baik managemen urip sumoharjo atas dugaan tindakan kelalalain mereka. Karena apa yang dialami korban ini jelas diduga mal praktik. Karena dia datang operasi Batu Ginjal, tapi tanganya yang luka robek melepuh dan bengkak," tegas Adisty.
Bukan itu saja kata dia, akibat kelalaian rumah sakit, korban banyak mengalami kerugian karena yang seharusnya sudah selesai operasi tapi harus dirawat lebih lama.
"Korban ini harusnya sudah selesai, tapi karena luka ditangan terpaksa dirawat lagi. Korban ini punya usaha dan kerjaan, semuanya terhambat dan dia rugi," tuturnya
Sementara managemen RS Urip Sumoharjo hingga berita ini diturunkan belum merespon. (rri)

