Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID- Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR menyambangi Kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag).
Kedatangan Pansus Haji untuk mendalami tata cara dan proses penginputan data haji.
Sejumlah anggota Pansus Haji turut hadir di Kantor Siskohat Kemenag, mereka adalah Marwan Dasopang, Arteria Dahlan, Saleh Partaonan Daulay, dan Marwan Jafar. Kemudian Iskan Qolba Lubis, Abdul Wachid, Ashabul Kahfi, Wisnu Wijaya, Mukhlis Basri, Endang Maria Astuti, dan Kamran Muchtar.
Pansus Haji diterima Kasubdirektorat Data dan Siskohat Ditjen PHU Kemenag, Hasan Afandi. Pansus Haji pun mencecar Hasan soal proses penginputan data haji.
"Kita datang ke sini mau lihat sistemnya itu," tanya Saleh Daulay di lokasi Siskohat Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).
"Bagaimana cara masukannya? Jadi pendaftaran, ini haji khusus?" timpal Marwan Dasopang.
"Verifkatormu sopo (verifikator Anda siapa)? Siapa yang panggil-panggil orang? Artinya patut diduga kalian sama travel agent sudah 'tahu sama tahu'," cecar Arteria Dahlan.
Mendengar pertanyaan tersebut, Hasan memberikan penjelasan.
Dia mengatakan pihaknya hanya menerima usulan data haji dari Subdirektorat Haji Khusus.
Hasan memastikan pihaknya tidak bisa mengintervensi sistem saat penginputan data, dia juga membantah berkomunikasi dengan agen perjalanan ibadah haji (travel agent) soal penginputan data haji.
"Kami tidak punya kewenangan menghubungi. Izin, Pak, kami menerima daftar nama jemaah berhak lunas optimasi itu dari Subdit Haji Khusus," kata Hasan.
"Jadi kami begini, Pak, menghubungi jemaah segala macam itu bukan kewenangan kami. Setelah selesai itu bagaimana di sisi mereka, kami sudah terima data bersih," ujarnya.
Usai pertemuan dengan Siskohat Kemenag, Wakil Ketua Pansus Haji Marwan Dasopang mengungkap proses penginputan data di Siskohat Kemenag bisa diintervensi.
Marwan mengatakan pihaknya akan terus mendalami siapa pihak yang memerintahkan untuk pengubahan data haji.

