• https://dewanarsitek.id/var/index/
  • https://ept.metropolitanland.com/
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://fmipa.unand.ac.id/inspect/
  • https://setpublisher.com/
  • https://lpbkui.unismuh.ac.id/toefl/storage/galeri/
  • https://fmipa.unand.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://simara.eng.ui.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://apps.ban-pdm.id/simulasi/hoaks/
  • https://editoriales.facultades.unc.edu.ar/cache/assets/
  • https://dewanarsitek.id/dewan/
  • https://rsumitradelima.com/assets/img/scatter-hitam/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://dispora.natunakab.go.id/
  • slotplus777
  • https://library.itc.ac.ug/
  • https://pastiwin777.uk/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://rsjdahm.id/vendor/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/custom/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://journal.astanait.edu.kz/
  • https://sikapro-fhisip.ut.ac.id/
  • Curi Outdoor AC, Pria di Bandar Lampung Ini Diringkus Polisi - Rules.co.id

    Curi Outdoor AC, Pria di Bandar Lampung Ini Diringkus Polisi

    Selasa, 28 Mei 2024 - 06:13 WIB

    Curi Outdoor AC, Pria di Bandar Lampung Ini Diringkus Polisi
    Pria yang mencuri outdoor AC - Istimewa
    Advertisements

    Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

    RULES.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan meringkus seorang pria karena mencuri unit outdor Ac milik korbannya.

    Dia adalah pria berinisial MA (24) warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung.

    Pria yang sehari hari berprofesi sebagai tukang rongsok ini, diduga sebagai pelaku pencurian satu unit outdor Ac milik korban WN, warga Bumi waras.

    Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk menjelaskan bahwa pelaku diamankan, pada Kamis (23/5/2024) sore.

    Advertisements

    Namun peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu 18 Mei, dini hari di sebuah rumah yang terletak di jalan ikan semagar. 

    "Pagi harinya, korban terkejut, melihat ada bangku di dekat kamar suaminya, saat melihat kearah atas, ternyata outdor Ac kamar sudah tidak ada,"kata Kapolsek, Senin (27/5/2024).

    Enrico menambahkan bahwa, dalam menjalankan aksinya pelaku hanya seorang diri, dengan cara memanjat menggunakan bangku, dan membongkar outodr Ac tersebut.

    "Kebetulan pelaku ini tinggal tidak jauh dari rumah korban, jadi tau situasi di wilayah tersebut,"katanya.

    Advertisements

    Saat pencurian terjadi, rumah dalam keadaan kosong karena saat itu korban sedang menginap di rumah salah satu kerabatnya.
    Selain pelaku, Polisi juga menyita obeng, kunci shock, alat yang digunakan oleh pelaku dan satu unit outdor Ac.

    "Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,"tutupnya.

    LAPORAN: Pandu Satria

    Advertisements

    Advertisements

    Bagikan:

    Sumber:

    BACA JUGA

    Advertisements

    BERITA POPULER

    1. #1

    1. #2

    1. #3

    1. #4

    1. #5

    Advertisements

    BERITA TERBARU

    Advertisements
    Loker rules

    BERITA PILIHAN

    Advertisements

    VIDEO TERBARU

    Advertisements
    Sertifikat JMSI
    Advertisements
    © 2024 Rules.co.id. All Right Reserved