Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Sekitar 200an pensiunan Guru akan menggelar demo di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Senin (9/9/2024)
Selain menyambangi Dinas Pendidikan para pensiunan guru itu juga akan menggelar aksi unjuk rasa di Pemkot Bandarlampung.
Para pensiunan guru itu menuntut pengembalian hak tabungan yang tersimpan di Koperasi Betik Gawi yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan sampai saat ini belum mereka terima.
“Dalam aksi ini, kami memohon kepada Walikota Bandarlampung, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Para Pengurus KPR Betik Gawi Kota Bandarlampung membayar simpanan hak kami yang dipotong gaji melalui Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung setiap bulan,” tutur koordinator aksi Hj. Azimah, SP.d, MP.d.
Kepastian aksi ini diketahui dari surat pemberitahuan aksi unjuk rasa Anggota Koperasi Betik Gawi Kota Bandarlampung kepada Kapolresta Bandarlampung.
Surat bernomor 01/Aksi/IX.2024 ditandatangani oleh Hj. Azimah, SP.d, MP.d. sebagai koordinator aksi.
Baca Juga : Dengar Kesaksian Ahli Renang soal Meninggalnya Dante, Tamara Tyasmara Syok, Dante Ditenggelamkan 54 Detik
Sebelumnya, kasus dugaan penggelapan uang yang terjadi di Koperasi Betik Gawi ini telah memicu ratusan pensiunan guru di Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung mendatangi Polda Lampung guna melaporkan persoalan yang terjadi.
Salah satu koordinator pensiunan Guru, Hj. Azimah menjelaskan bahwa dirinya sudah melayangkan laporan ke Polda Lampung dengan pengaduan masyarakat
Dikatakannya ada sekitar 272 pensiunan guru yang melaporkan terkait Koperasi Betik Gawi tersebut. Sebelum melapor ke Polda Lampung, pihaknya juga sudah menempuh beberapa jalur. Diantaranya, mengajak musyawarah kepada pengurus Koperasi Betik Gawi, tapi hasilnya nihil. (rri)

