Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID – Pria berinisial ADR merenggang nyawa usai dianiaya seorang pria berinisial F. Peristiwa itu terjadi di Jalan Musholla, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Senin (9/9) lalu.
Setelah diusut, konflik ini bermula lantaran masalah pinjam meminjam piring.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan peristiwa bermula ketika pelaku melintas dan meminta izin untuk meminjam piring ke korban. Akan tetapi, korban menolak untuk meminjamkan.
"Korban tidak mengizinkan dengan alasan piring yang punya korban selalu hilang," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Rabu (11/9/2024).
Mendengar penolakan tersebut, pelaku tak terima lalu cekcok dengan korban hingga berujung perkelahian. Usai berkelahi, korban mengeluhkan sakit pada bagian sekitar perutnya dan sering muntah-muntah. Tak lama berselang, korban pun meninggal dunia.
"Korban juga sempat bilang bahwa asam lambung korban naik. Setelah itu, korban diberi obat lambung. Setelah diberi obat tersebut, korban beristirahat dan pada sekitar jam 23.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia," ucap dia.
Baca Juga : Jadi Pengedar Narkoba dan Punya Stok Ganja 9 kg dan Sabu 241 Gram, Seorang Remaja Ditangkap Polisi
Kasus itu sudah ditangani oleh Polsek Jatiasih. Pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh polisi. Sejauh ini, sudah ada 4 saksi yang dimintai keterangan.
"Ditangani Sektro Jatiasih," ujar dia. (Shi)