Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID – Diduga akan melakukan tawuran, 9 orang diamankan polisi pada Kamis (12/9/2024) sekira pukul 04.15 WIB.
Danton Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Lampung, Ipda Jauhari, mengatakan 9 orang itu akan melakukan tawuran di Jalan Yos Sudarso, Gang Ikan Senidar, Bumi Waras.
"Dari 9 orang tersebut, 7 di antaranya merupakan remaja dan 2 orang lainnya dewasa," katanya.
Jauhari menambahkan, kronologi penangkapan itu berawal saat tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Lampung sedang melakukan patroli dalam rangka antisipasi kejahatan jalanan.
"Kami melakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan 7 orang remaja dan 2 orang dewasa yang mana dua orang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam," lanjutnya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan panah berikut dengan 7 anak busur. Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dan memantau aktivitas anak-anaknya pada malam hari.
Baca Juga : Viral Warga Perairan Lampung Selatan Temukan Ratusan Bungkus Rokok dan Makanan Mengapung di Laut
"Apabila anaknya jam 22.00 WIB tidak ada di rumah bisa mencari atau menghubungi dan mencari tahu keberadaan anak-anak agar tidak menjadi pelaku kriminal atau korban kejahatan jalanan, Tawuran, balap liar dan geng motor yang meresahkan warga Bandar Lampung," pungkasnya. (Shi)

