Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID - Kerjasama dilakukan antara Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Mohammad Hoesin Palembang
Kerjasama kedua rumah sakit ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Direktur RSUDAM Lampung dr Lukman Pura dan Direktur RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang, pada Rabu 22 Mei 2024 lalu di Palembang.
Direktur RSUDAM Lampung, dr Lukman Pura mengatakan, penandatanganan kerjasama antara kedua rumah sakit plat merah ini dilakukan terkait beberapa kesepakatan.
Mulai dari kerjasama Pengampuan program diabetes melitus, penyakit infeksi emerging, penyakit respirasi, dan tuberkulosis.
Dirinya sangat bersyukur atas penanda tangan nota kesepahaman antara RSUDAM Lampung dan RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang.
Sebab, selanjutnya RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang sebagai rumah sakit yang dimiliki Kementerian Kesehatan RI menjadi pengampu bagi RSUDAM Lampung.
Baca Juga : Hari Ini Habib Rizieq Bebas Murni
"Program Pengampuan meliputi bidang pendidikan dan pengembangan SDM serta pelayanan penyakit diabetes melitus, penyakit infeksi emerging, penyakit respirasi, dan tuberkulosis," ujar dr Lukman Pura.
Berikutnya disampaikan dr Lukman Pura, RSUDAM Lampung akan menjadi rumah sakit pengampu untuk rumah sakit yang ada di kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
"Ini semua bertujuan untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit di Provinsi Lampung," ucapnya.
Lanjut dr Lukman Pura, dengan adanya kerjasama ini, kedepannya tidak perlu merujuk pasien keluar dari provinsi Lampung untuk mendapatkan pelayanan.
"Karena dengan pengampuan ini layanan rumah sakit yang lengkap sudah tersedia di Provinsi Lampung," ungkapnya.(*)
Sumber Foto : Humas RSUDAM Lampung.--