404: Not Found Ditresnarkoba Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni - Rules.co.id

Ditresnarkoba Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni

Senin, 04 Nov 2024 - 14:58 WIB

Ditresnarkoba Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan Nurmansyah saat podcats bersama rules.co.id di Mapolda Lampung, Senin (4/11/2024). - Dok. RULES.CO.ID
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis Ganja lewat Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Tim Terpadu yang bergerak pada Minggu (3/11/2024) sekira pukul 04.15 WIB, melakukan pemeriksaan di area Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni. Polisi menaruh kecurigaan pada kendaraan roda empat Toyota Calya dengan nomor polisi BA 1686 AAI dari Padang menuju Tangerang.

“Dari hasil pemeriksaan itu kami menemukan lima karung pada bagasi belakang mobil yang berisikan 159 paket Ganja,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, saat diwawancarai rules.co.id, Senin (4/11/2024).

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan pelaku sebanyak dua orang yakni AA (29) dan IY (28), warga Koto Tengah, Sumatera Barat.

Advertisements

“Saat ini sedang kami lakukan introgasi untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Pelaku melanggar Pasal 112 Ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Shi)

Advertisements

Bagikan:

Sumber: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved