404: Not Found Komisi IV DPRD Bandar Lampung Janji Kawal Tuntas Kasus TPPO Anak di Bawah Umur - Rules.co.id

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Janji Kawal Tuntas Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Senin, 11 Nov 2024 - 19:40 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Janji Kawal Tuntas Kasus TPPO Anak di Bawah Umur
Keluarga korban melaporkan kasus kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang anak di bawah umur ke anggota DPRD Bandar Lampung. - Istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang anak di bawah umur di Bandar Lampung menjadi perhatian publik. Keluarga korban langsung melaporkan kasus ini kepada anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Dewi Mayang Suri Djausal.

Mayang yang mewakili Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kasus ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan yang merenggut masa depan anak-anak. Tindak pidana Perdagangan Orang harus dihapus dari masyarakat kita,” ujar Mayang pada Senin (11/11/2024).

Ia juga meminta perhatian dari pemerintah dan organisasi masyarakat untuk membantu pencegahan, serta memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis selama proses hukum berlangsung. Kasus ini telah memasuki tahap persidangan dengan sejumlah pelaku berhasil ditangkap. Mayang berharap Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan DPRD Provinsi Lampung memberikan perhatian serius agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Advertisements

“Ini persoalan masa depan anak bangsa. Kita berharap kasus ini ditangani dengan tegas,” tambahnya.

Sementara itu, Muhammad Rifki Gandhi, pendamping hukum korban dari kantor Hukum WFS, mengungkapkan bahwa intimidasi terhadap korban masih berlangsung.

“Kami mendampingi korban agar mendapatkan perlindungan maksimal dari ancaman intimidasi,” kata Rifki.

Dalam persidangan, terungkap bahwa terdakwa menggunakan aplikasi MIChat untuk menawarkan layanan tidak senonoh dengan memanfaatkan korban. Hasil transaksi tersebut digunakan untuk pembelian barang-barang seperti handphone yang melibatkan terdakwa dan saksi lainnya.

Advertisements

Dengan adanya pengawalan dari DPRD Bandar Lampung dan dukungan hukum, diharapkan korban mendapatkan keadilan, dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal. Komitmen dari semua pihak, terutama aparat penegak hukum dan lembaga legislatif, sangat penting untuk memastikan perlindungan bagi korban dan mencegah kasus serupa di masa depan. (Shi)

Advertisements

Bagikan:

Sumber: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved