• https://dewanarsitek.id/var/index/
  • https://ept.metropolitanland.com/
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://fmipa.unand.ac.id/inspect/
  • https://setpublisher.com/
  • https://lpbkui.unismuh.ac.id/toefl/storage/galeri/
  • https://fmipa.unand.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://simara.eng.ui.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://apps.ban-pdm.id/simulasi/hoaks/
  • https://editoriales.facultades.unc.edu.ar/cache/assets/
  • https://dewanarsitek.id/dewan/
  • https://rsumitradelima.com/assets/img/scatter-hitam/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://dispora.natunakab.go.id/
  • slotplus777
  • https://library.itc.ac.ug/
  • https://pastiwin777.uk/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://rsjdahm.id/vendor/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/custom/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://journal.astanait.edu.kz/
  • https://sikapro-fhisip.ut.ac.id/
  • Ungkap Penyelundupan Narkoba Rp 14,7 M, Polda Lampung Dalami TPPU - Rules.co.id

    Ungkap Penyelundupan Narkoba Rp 14,7 M, Polda Lampung Dalami TPPU

    Rabu, 20 Nov 2024 - 10:05 WIB

    Ungkap Penyelundupan Narkoba Rp 14,7 M, Polda Lampung Dalami TPPU
    Kapolda Lampung mengungkapkan barang bukti narkoba senilai Rp 14,7 miliar yang berhasil digagalkan. - M. Iqbal / Rules.co.id
    Advertisements

    Penulis: M. Iqbal - Editor: Redaksi

    RULES.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, tampaknya tidak sekedar cawe-cawe belaka terkait dukungan dalam program Asta Cita Presiden Prabowo. Yakni untuk melakukan pemberantasan narkotika di tanah air, khususnya Provinsi Lampung. 

    Sebab dalam agenda ekspose hasil ungkap yang di gelar di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan, bahwa pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan atau peredaran gelap narkoba dengan nilai ekonomis sebesar Rp14,7 miliar. 

    “Dengan LP sebanyak 159, tersangka 215 orang. Hasil ungkap ini dalam kurun waktu satu bulan, terhitung sejak 20 Oktober lalu” ucapnya Rabu (20/11/2024).

    Sementara untuk barang bukti yang diamankan cukup beragam, mulai dari narkotika jenis ganja, sabu-sabu, shinte, pil ekstasi dan juga obat berbahaya. 

    Advertisements

    “Ganja berhasil kita amankan sebanyak 256,7 Kilogram, Sabu sebanyak 13,7 Kilogram, untuk ekstasi 1625 butir, obat berbahaya itu 450 butir dan shinte 50,7 gram” jelasnya. 

    Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah menerangkan, dari hasil ungkap kasus tersebut, yang paling menonjol adalah kasus penyelundupan narkotika jenis ganja. 

    “Paling menonjol dari hasil ungkap ini untuk tindak pidana, peredaran gelap narkotika jenis ganja. Modusnya juga cukup menarik, yang mana para pelaku menyembunyikan barang haram itu di bagian tubuhnya, ada juga yang menggunakan mobil pribadi dan juga jasa cargo ekspedisi. Pengungkapan dilakukan di berbagai wilayah yang ada di Provinsi Lampung, paling banyak itu di Bandarlampung dan juga pelabuhan Bakauheni” ujarnya.

    Disinggung mengenai langkah kepolisian dari hasil ungkap tersebut, Irfan sapaan akrabnya mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menjalani proses penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Advertisements

    “Dari hasil ungkap selama satu bulan ini, ada juga yang akan kita jerat dengan pasal TPPU, kita menemukan indikasi dugaan, tersangka tersebut terkait TPPU, dia merupakan jaringan Fredy Pratama dengan nilai aset sebesar Rp2,5 miliar” jelasnya. 

    Selain itu, Irfan pun menyampaikan bahwa saat ini setidaknya pihaknya bersama jajaran Polres yang ada di wilayah hukum Polda Lampung, telah melakukan penggerebekan terhadap empat kampung narkoba, yang mana merupakan target dari lima belas kampung yang kerap kali di cap sebagai sarang narkoba. 

    “Sudah empat kampung yang kita gerebek bersama Polres jajaran. Empat kampung itu merupakan bagian dari lima belas daftar hitam kampung narkoba. Nanti nya kampung itu akan kita rubah menjadi kampung bebas dari narkoba” urainya. 

    “Jadi kedepannya kita akan lakukan terus kegiatan ini, kita gerebek lagi kampung-kampung yang terkenal sebagai kampung narkoba ini” tambahnya.

    Advertisements

    Irfan pun memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. 

    “Semua kita sikat, kalau masih main-main terkait narkoba di Lampung. Jadi para kurir, pengedar dan bandar jangan macam-macam, tunggu gilirannya, pasti kita tangkap” tegasnya. 

    HALAMAN:

    Advertisements

    Bagikan:

    Sumber: RULES.CO.ID

    BACA JUGA

    Advertisements

    BERITA POPULER

    1. #1

    1. #2

    1. #3

    1. #4

    1. #5

    Advertisements

    BERITA TERBARU

    Advertisements
    Loker rules

    BERITA PILIHAN

    Advertisements

    VIDEO TERBARU

    Advertisements
    Sertifikat JMSI
    Advertisements
    © 2024 Rules.co.id. All Right Reserved