404: Not Found Soal Dugaan Pungli Anggotanya, Ini Tanggapan Kapolres Mesuji - Rules.co.id

Soal Dugaan Pungli Anggotanya, Ini Tanggapan Kapolres Mesuji

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:39 WIB

Soal Dugaan Pungli Anggotanya, Ini Tanggapan Kapolres Mesuji
Ilustrasi pungli. - Istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID - Kapolres Kabupaten Mesuji, AKBP Muhammad Harris, akhirnya angkat suara terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan salah satu anggotanya, yakini Brigpol ASS, terhadap seorang wanita yang merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) adalah Evi Natalia (32). Ia menyebut ini merupakan kesalahpahaman. 

Menurutnya, hal tersebut terjadi ketika itu Mario, yang merupakan kekasih dari Evi terjerat kasus narkotika, yang ditangani oleh Polsek Simpang Pematang. 

“Bahwa peristiwa tersebut berawal dari adanya penanganan perkara narkoba dengan tersangka Mario. Perkara itu ditangani oleh unit reskrim Polsek Simpang Pematang, dengan Ipda F sebagai kanit nya” terangnya kepada Rules.co.id, Sabtu (23/11/2024).

AKBP Muhammad Harris pun menjelaskan, bahwa dalam proses penanganan kasus tersebut, Evi berada di Taiwan sebagai TKW, dan orang tua dari Mario berada di Lampung Barat. Mereka sering meminta bantuan dari Brigpol ASS terkait transferan uang, yang diperuntukan kebutuhan Mario selama dalam masa penahanan. 

Advertisements

“ Dalam prosesnya, pacar Mario yang bernama Evi berada di Taiwan, sebagai TKW, dan orang tua Mario melakukan pengiriman uang melalui transfer kepada anggota Polsek Brigpol ASS, yang diperuntukkan untuk hal-hal tertentu” ucapnya.

Harris sapaan akrabnya, menyakini bahwa uang yang telah ditransfer terhadap Brigpol ASS tersebut ditransfer kembali terhadap beberapa pihak, di antaranya adalah orang tua dari Evi yakni Wijayanti, HH untuk cicilan motor di leasing, bayar makan tambahan Mario dan keperluan Mario sehari-hari. 

“Untuk Mario sendiri dalam membiayai keperluan di dalam Lapas Menggala” jelasnya. 

Dirinya pun menambahkan, selain Evi, orangtua dari Mario pun sering mengirimi Mario uang, melalui transfer terhadap Brigpol ASS. 

Advertisements

“Selain Evi, orang tua Mario juga ikut memberi bantuan kepada Mario melalu rekening Brigpol ASS, karena yang bersangkutan tinggal jauh di wilayah Lampung Barat. Semua proses keluar masuknya uang tercatat dalam bukti transaksi rekening Brigpol ASS dan sudah dijelaskan kepada pihak polres” tambahnya. 

Selain itu, Harris juga meminta kepada Evi ataupun keluarga dari Mario. Jika memang masih ada yang perlu disampaikan atau keluhkan terkait hal diatas, pihaknya membuka ruang selebar-lebarnya. Untuk menyampaikan hal tersebut ke Polres Mesuji secara langsung. 

“Selanjutnya bila pihak keluarga Mario atau pihak keluarga Evi ingin menyampaikan keluhan dan hal lainnya, dipersilahkan menyampaikan langsung kepada Kapolres Mesuji. Bisa melalui Kapolsek Simpang Pematang, untuk diantar kepada Kapolres, atau langsung datang ke Mako Polres Mesuji” pintanya. 

Terpisah Evi Natali, bersikukuh dengan keterangan sebelumnya, dirinya tetap menyatakan bahwa masalah uang untuk menebus motor Yamaha WR milik Mario kekasihnya, berbeda dengan uang-uang kebutuhan sehari-hari Mario ataupun jasa titip untuk orang tua Evi sendiri. 

Advertisements

“Beda Mas, emang bener saya sering minta tolong numpang transfer untuk ibu saya juga, itu berbarengan dengan saya transfer untuk keperluan Mario. Kenapa gitu, karena kalau saya sekali transfer dari Taiwan ke Indonesia ini kena biaya Rp100 ribu. Tapi kalau uang nebus motor itu jelas beda, saya ada semua kok rincian transfernya. Uang nebus motor itu uang saya Rp4 juta, uang mamaknya Mario Rp1 juta” rincinya. 

Sebelumnya diberitakan, Evi Natali sempat kesulitan untuk mengambil motor milik kekasihnya Mario, dimana dirinya terpaksa harus merogoh kocek Rp5 juta rupiah, atas permintaan Brigpol ASS. (*)

HALAMAN:

Advertisements

Bagikan:

Sumber: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved