Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID, Lampung Selatan - Pihak pengelola Water World Lampung, membantah kabar yang beredar jika wahana permainan air itu tidak memiliki izin. Hal tersebut diungkapkan Rio, selalu General Manager.
Menurut Rio, Water World Lampung telah memiliki perizinan, baik perizinan mendirikan bangunan hingga perizinan wisata yang telah diterbitkan oleh pihak Dinas Perizinan Kabupaten Lampung Selatan, serta perizinan wisata yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Pariwisata Lampung Selatan melalui PT Budi Tata Semesta (BW Group) sebagai pemohon.
"Karena kami telah memiliki izin baik dari pihak kecamatan hingga dinas terkait apabila ada warga atau pengunjung yang ingin lebih jelas terkait segala perizinan dapat menanyakan kepada pihak dinas yang telah mengeluarkan perizinan Water World Lampung. Kami juga menghimbau kepada warga jangan khawatir terhadap keamanan WWL karena kami telah menyiagakan petugas-petugas jaga di setiap wahana yang ada di WWL," ungkap Rio.
Rio juga menambahkan, bahwa pihak WWL telah bekerja sama dengan bberapa rumah sakit yang ada di Lampung. Seperti, RS Budi Medika, RS Airan, dan beberapa klinik di sekitar lokasi.
"Jadi diharapkan para pengunjung untuk tidak perlu khawatir terkait keselamatannya karena semua telah disiagakan oleh pihak WWL dan keselamatan pengunjung adalah hal yang paling di utamakan," pungkas Rio.
Sebelumnya diberitakan bahwa ada dugaan wahana kolam renang Water World Lampung yang terletak di Jalan Airan III, Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, yang belum mengantongi izin. Sehingga tidak adanya jaminan memberikan keamanan dan kenyamanan ketika terjadi musibah yang menimbulkan korban jiwa. Sebab kolam renang tersebut secara legalitas usaha belum mengantongi izin.
"Bagaimana jika terjadi kecelakàan dalam wahana kolam renang ini, kalau izin belum ada. Siapa yang akan bertanggung jawab kalau ada korban jiwa," kata Siti salah satu pengunjung wahana kolam renang Water World Lampung yang merasa resah, Rabu (11/12/2024).
Ia menyayangkan dengan keberadaan wahana kolam renang Water World Lampung, yang tidak dilengkapi izin sehingga membuat kekhawatiran jika untuk datang kembali menikmati beragam wahana air dan fasilitas yang lengkap, mulai dari anak-anak hingga dewasa. (*)