404: Not Found Ditresnarkoba Polda Lampung Cokok Tersangka Narkoba, Amankan Puluhan Sabu - Rules.co.id

Ditresnarkoba Polda Lampung Cokok Tersangka Narkoba, Amankan Puluhan Sabu

Minggu, 26 Jan 2025 - 20:31 WIB

Ditresnarkoba Polda Lampung Cokok Tersangka Narkoba, Amankan Puluhan Sabu
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba. - Dok
Advertisements

Penulis: M. Iqbal - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID, Lampung Timur - Tim Opsnal Unit 1 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika pada Rabu (22/01/2025) sekira pukul 11.00 WIB.

Penangkapan itu dilakukan di Dusin 2 RT 009 RW 003, Desa Negara Ratu, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Terduga berinisial MT (38), yang merupakan karyawan swasta dilaporkan warga sekitar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, mengatakan berdasarkan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pihaknya langsung bergerak untuk menangkap pelaku. 

"Berdasarkan laporan dari warga, pelaku menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu," katanya. 

Advertisements

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Sastra Budi, mengungkapkan selain pelaku pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 41 plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bruto 8,6 gram, 1 butir inex, 2 unit handphone, 1 unit kendaraan roda 4 toyota calya warna hitam.

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. 

Advertisements

Bagikan:

Sumber: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved