• https://dewanarsitek.id/var/index/
  • https://ept.metropolitanland.com/
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://fmipa.unand.ac.id/inspect/
  • https://setpublisher.com/
  • https://lpbkui.unismuh.ac.id/toefl/storage/galeri/
  • https://fmipa.unand.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://simara.eng.ui.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://apps.ban-pdm.id/simulasi/hoaks/
  • https://editoriales.facultades.unc.edu.ar/cache/assets/
  • https://dewanarsitek.id/dewan/
  • https://rsumitradelima.com/assets/img/scatter-hitam/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://dispora.natunakab.go.id/
  • slotplus777
  • https://library.itc.ac.ug/
  • https://pastiwin777.uk/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://rsjdahm.id/vendor/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/custom/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://journal.astanait.edu.kz/
  • https://sikapro-fhisip.ut.ac.id/
  • Polda Kalimantan Timur Bekuk Komplotan Peretas 323 Akun Medsos, Termasuk IG KPU Kota Metro Lampung - Rules.co.id

    Polda Kalimantan Timur Bekuk Komplotan Peretas 323 Akun Medsos, Termasuk IG KPU Kota Metro Lampung

    Kamis, 06 Mar 2025 - 02:03 WIB

    Polda Kalimantan Timur Bekuk Komplotan Peretas 323 Akun Medsos, Termasuk IG KPU Kota Metro Lampung
    Polda Kaltim saat menunjukkan barang bukti aksi peretasan ratusan akun saat konferensi pers di Balikpapan, Kaltim, Selasa (4/3/2025). - Istimewa
    Advertisements

    Penulis: Dadang Saputra - Editor: Redaksi

    Rules.co.id, Balikpapan : Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus komplotan yang diduga meretas 323 akun Instagram selama tujuh bulan terakhir, termasuk akun milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, Lampung.


    "Para tersangka memeras korban dengan meminta tebusan antara Rp500 ribu hingga Rp5 juta agar akun Instagram mereka dikembalikan. Nominalnya bervariasi, tergantung jumlah pengikut akun," ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Ariansyah, dalam konferensi pers di Balikpapan, kemarin.


    Empat pelaku, yaitu AL (27), MDI (24), AP (19), dan MFA (24), ditangkap di sebuah hotel di Balikpapan pada Selasa (25/2). Kompol Ariansyah mengatakan keempat tersangka diperkirakan sudah meraup Rp400 juta sampai dengan Rp500 juta sejak kali pertama beraksi.

    Duit ratusan juta itu diperoleh dari para korban yang membayar tebusan agar akun Instagram bisa kembali. Komplotan itu menggunakan modus operandi serangan pancingan, di mana AP bertugas mencari target dengan mengumpulkan sekitar 50 akun Instagram per hari, terutama akun dengan lebih dari 5.000 pengikut.

    Advertisements

    MDI dan MFA kemudian mengirimkan tautan melalui pesan langsung (DM), menawarkan centang biru gratis. Korban yang mengklik tautan dan mengisi formulir palsu akan kehilangan kendali atas akun mereka.


    AL berperan mengambil alih akun dengan mengubah email, kata sandi, nomor telepon, dan informasi lainnya. Selain itu, ia juga membuat unggahan penipuan di akun yang telah diretas. AP juga berperan sebagai admin WhatsApp yang melayani permintaan tebusan dan menanggapi pertanyaan terkait penipuan. Hasil kejahatan yang mereka lakukan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, liburan, hingga bermain judi daring.

    "Kami telah menerima laporan dari KPU Metro Lampung sekitar tiga minggu lalu," kata Ariansyah.


    Akun-akun lain yang menjadi sasaran komplotan ini antara lain kedai kopi, penyelenggara acara pernikahan, penata rias, klinik kecantikan, toko servis ponsel, penjual makanan dan minuman, agen properti, sekolah, pondok pesantren, media, penyewaan kendaraan, dan penyedia informasi lowongan pekerjaan.

    Advertisements


    Bahkan, seorang dokter di Jakarta menjadi korban setelah membeli ponsel dari akun kedai kopi yang ternyata telah diretas, dan mengalami kerugian Rp 5 juta.


    "Di Kaltim, para tersangka juga tercatat telah melakukan sejumlah peretasan. Kami terus memonitor dan mengembangkan kasus ini," ujar Ariansyah. (***)

    Advertisements

    Bagikan:

    Sumber:

    BACA JUGA

    Advertisements

    BERITA POPULER

    1. #1

    1. #2

    1. #3

    1. #4

    1. #5

    Advertisements

    BERITA TERBARU

    Advertisements
    Loker rules

    BERITA PILIHAN

    Advertisements

    VIDEO TERBARU

    Advertisements
    Sertifikat JMSI
    Advertisements
    © 2024 Rules.co.id. All Right Reserved