404: Not Found THR ASN Pemkab Lamsel Cair, Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama : Semoga THR Ini Menjadi Kado Di Lebaran - Rules.co.id

THR ASN Pemkab Lamsel Cair, Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama : Semoga THR Ini Menjadi Kado Di Lebaran

Rabu, 19 Mar 2025 - 17:29 WIB

THR ASN Pemkab Lamsel Cair, Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama : Semoga THR Ini Menjadi Kado Di Lebaran
Secara simbolis THR diserahkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) kepada perwakilan ASN, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Rabu (19/3/2024). - (Ist)
Advertisements

Penulis: Dadang Erlangga - Editor: Redaksi

Rules.co.id, Kalianda :  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan.

 

Bupati Lamsel, Egi mengatakan, Pemkab Lampung Selatan mengalokasikan anggaran melalui APBD Tahun 2025 sebesar Rp Rp38.107.212.780 untuk pembayaran THR lebaran.

Anggaran sekitar 6.698 di peruntukan bagi penerima THR. Rinciannya, 2  orang pejabat negara, Anggota DPRD 50 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 6.017 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 629 orang.

Advertisements

“Ini adalah wujud perhatian dan apresiasi bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS serta PPPK melalui APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” kata Egi seusai memebrikan THR dengan cara simbolis kepada salah satu perwakilan ASN di pemerintah pemkab Lamsel. Selasa (19-03-2025).

 

Selain THR, lanjut Bupati Egi, ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Lampung Selatan juga akan menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nilai 75 persen dari Tahun sebelumnya yang hanya 50 persen.

"Tahun ini tunjangan pegawai  bertambah 25 persen,  dimana tahun sebelum nya hanya 50 persen, nanti doakan insyaallah tahun depan bisa mencapai 100 persen. Saya tingkatkan hak bapak ibu semua, tapi saya juga tuntut kinerja dari bapak ibu,”. Pinta Egi dihadapan ratusan perwakilan ASN yang hadir.

Advertisements


Egi juga bilang, bahwa THR ANS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, akan mulai dicairkan hari ini. Dirinya berharap THR itu menjadi kado yang membahagiakan bagi keluarga PNS dan PPPK di Kabupaten Lampung Selatan.

"Saya berharap pemberian THR ini menjadi semangat bagi ASN untuk meningkatkan kinerja. Selalu solid, dengan kolaborasi dan kekompakan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan,” pesannya.

 

Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin menambahkan, jika mulai tanggal 1 April 2025, pencairan gaji ASN akan dicairkan setiap tanggal 1 ditiap bulannya, meskipun tanggal merah.

Advertisements


"Ini merupakan terobosan dan inovasi dari Bapak Bupati Lampung Selatan. Dengan harapan PNS dan PPPK tetap bisa menerima gaji pada tanggal 1 setiap bulannya meskipun tanggal 1 itu dihari libur atau tanggal merah,'' kata Wahidin (Kmf**).
  

HALAMAN:

Advertisements

Bagikan:

Sumber:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved