404: Not Found Polda Lampung Umumkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Margatiga - Rules.co.id

Polda Lampung Umumkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Margatiga

Jumat, 31 Mei 2024 - 11:18 WIB

Polda Lampung Umumkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Margatiga
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. - Pandu Satria/RULES.CO.ID
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID - Kasus korupsi Bendungan Margatiga, Lampung Timur kembali bergulir. Polda Lampung mengumumkan telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengerjaan proyek nasional tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, para tersangka inisal AR selaku mantan Kepala BPN Kabupaten Lampung Timur 2020-2022 selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, AS (mantan Kades Desa Trimulyo dan Penitip Tanam Tumbuh).

Kemudian dua tersangka lainnya ialah inisal IN selaku Penitip Tanam Tumbuh dan OT (Satgas B).

"Iya, saat ini penanganan kasus Korupsi Bendungan Margatiga terus berjalan dan sudah ada menetapkan empat tersangka," ujar Umi, Jumat (31/5/2024).

Advertisements

Kata Umi, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung bersama personel Satreskrim Polres Lampung Timur telah memeriksa dan menggali keterangan sebanyak 200 orang saksi dan 10 saksi ahli.

Selain itu, petugas juga telah mengamankan barang bukti uang sebesar Rp9,35 miliar, termasuk sejumlah barang elektronik laptop, handphone, hingga SIM card.

"Dalam melaksanakan penyidikan, petugas juga turut menamakan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengadaan tanah berkaitan pengerjaan proyek," ungkap Umi.

Lebih lanjut, penanganan perkara Korupsi ini telah melakukan pencegahan terhadap kerugian keuangan negara sebesar Rp 439.545.490.786,01.

Advertisements

"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda, penanganan Korupsi ini menjadi atensi demi kelancaran pembangunan di Provinsi Lampung," tutupnya.

 

Laporan : Pandu Satria

Advertisements

Advertisements

Bagikan:

Sumber: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved