Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1445 H pada Jumat (7/6/2024). Sidang Isbat ini untuk menentukan Hari Raya Idul Adha.
Sidang yang digelar di Auditoium Kemenag ini akan mengundang pimpinan MUI, Komisi VIII DPR RI, duta besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, dan perwakilan ormas Islam.
"Sidang Isbat ini penting karena masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, menjelaskan berdasarkan data hilal, posisi hilal telah melampaui kriteria Imkanur Rukyat MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang mensyaratkan tinggi hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat
"Artinya, secara astronomis pada 7 Juni, hilal diperkirakan dapat terlihat di beberapa wilayah di Indonesia. Tinggal nanti bergantung dengan cuaca setempat," pungkasnya.
Dengan demikian, Adib menambahkan, hasil perhitungan Imkanur rukyat ataupun Wujudul Hilal penentuan awal bulan Zulhijah berpotensi memiliki kesamaan. Sehingga, di tahun ini, umat Muslim di Indonesia diperkirakan dapat merayakan hari Idul Adha secara serentak.
Sementara, Muhammadiyah sudah menatapkan Idul Adha 2024 akan dilaksanakan pada 17 Juni 2024. Hal ini berdasarkan keputusan dari Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.