Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID – Pertamina memastikan tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi per 1 Juni 2024. Padahal saat ini harga minyak dunia sedang naik dan nilai tukar rupiah pada dolar AS melemah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan keputusan ini merujuk pada beberapa aspek yang tercantum dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Dalam aturan ini, perhitungan formulasi harga BBM di antaranya dipengaruhi oleh nilai tukar dolar AS dan MOPS.
“Penyesuaian harga Bbm nonsubsidi memang mengacu pada regulasi. Namun pada kondisi saat ini kami mendukung upaya Pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian," kata Irto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/6/2024).
Untuk diketahui harga BBM Pertamina per liter di area Pulau Jawa wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.
Pertamax Rp12.950, Pertamax Turbo Rp14.400, Pertamax Green 95 Rp13.900, Dexlite Rp14.550, dan Pertamina Dex Rp 15.100.
Baca Juga : Oknum Polisi Penerima Narkoba dari Ojol Kini Ditahan dan Diserahkan ke BNN, Kapolda Lampung Beri Peringatan