Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung belum menerima mengenai informasi adanya dugaan pengkondisian proses tender fisik akses jalan menuju Sirkuit Road Race Motocross yang ditenderkan oleh Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel).
Juru Bicara BPKP Lampung, Gunawan Wibisono menjelaskan bahwa mengenai adanya informasi dugaan pengkondisian proses tender fisik akses jalan menuju Sirkuit Road Race di Dinas PUPR Lamsel yang diberitakan oleh rules.co.id pada Senin 13 Mei 2024 kemarin, dirinya belum mendapatkan informasi tersebut.
"Mohon sabar menunggu ya. Saya konfirmasikan dulu ke Kedeputian terkait yang menangani pekerjaan ini," ujar Gunawan Wibisono kepada rules.co.id, Selasa 14 Mei 2024 ketika dikonfirmasi.
Dijelaskan oleh Gunawan, bahwa dirinya juga belum bisa mendapatkan informasi dari pihak Kedeputian yang membindangi tender tersebut.
"Segera akan kami kabari kalau kami sudah mendapatkan informasi yang tersebut," tegasnya.
Untuk diketahui, proses tender fisik akses jalan menuju Sirkuit Road Race Motorcross yang terletak di belakang Kantor PWI dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan diduga akal-akalan.
Baca Juga : Ikut Prihatin Kasus KDRT Selebgram Intan Nabila, Group Pandwara Posting Foto Bareng Sampah
Mengapa tidak, tender proyek yang seyogyanya baru terdaftar di LPSE Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Selatan di tahun 2023 tersebut ternyata telah rampung sejak tahun 2022 lalu.
Hal itu berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, dimana kita dapat melihatnya dari kegiatan ajang kejuaraan Road Race Bupati Cup Lampung Selatan, Nanang Ermanto yang diselenggarakan pada tahun 2022 silam.
Fakta uniknya, kegiatan pembangunan jalan samping RM Simpur Kuring, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda tersebut dibuat berdasarkan LPSE tertulis pada tanggal 10 April 2023, dengan nilai Rp500 juta.
Tentunya hal ini yang membuat tanda tanya banyak pihak, kenapa proses pengerjaan jalan tersebut dilakukan pada tahun 2022, sementara bila kita merujuk terhadap LPSE dianggarkan pada tahun 2023, yang jadi pertanyaan nya adalah dasar pengerjaan proyek tersebut di tahun 2022 berlandaskan kontrak kerja yang mana?.
Sementara, berdasarkan pantauan dari rules.co.id, bahwa beberapa tender proyek fisik yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Lampung Selatan yang berkaitan dengan pembangunan sirkuit Road Race Kabupaten lampung Selatan, terkesan dipaksakan atau dikebut pengerjaannya.
Sebab, berdasarkan penelusuran di lapangan, terkuak juga fakta-fakta menarik lainnya dalam proses pembangunan proyek tersebut, mulai dari drama pembebasan lahan yang terkesan pelik.
Baca Juga : Dubes Iran dan Palestina Ikut Hadir Salat Gaib Buat Ismail Haniyeh di Masjid Istiqlal Jakarta
Dimana Pemda Lampung Selatan sempat alot mengulur-ulur waktu untuk melakukan pembayaran tanah terhadap warga yang memiliki tanah tersebut.
Iwan Burhanudin salah satunya, ia mengaku bahwa pada tahun 2022 silam Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menemuinya secara langsung.