• https://dewanarsitek.id/var/index/
  • https://ept.metropolitanland.com/
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://fmipa.unand.ac.id/inspect/
  • https://setpublisher.com/
  • https://lpbkui.unismuh.ac.id/toefl/storage/galeri/
  • https://fmipa.unand.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://simara.eng.ui.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://apps.ban-pdm.id/simulasi/hoaks/
  • https://editoriales.facultades.unc.edu.ar/cache/assets/
  • https://dewanarsitek.id/dewan/
  • https://rsumitradelima.com/assets/img/scatter-hitam/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://dispora.natunakab.go.id/
  • slotplus777
  • https://library.itc.ac.ug/
  • https://pastiwin777.uk/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://rsjdahm.id/vendor/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/custom/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://journal.astanait.edu.kz/
  • https://sikapro-fhisip.ut.ac.id/
  • Ketahuan Curi Satu Ton Sawit, Pria Ini Dicokok Polisi - Rules.co.id

    Ketahuan Curi Satu Ton Sawit, Pria Ini Dicokok Polisi

    Jumat, 07 Jun 2024 - 18:00 WIB

    Ketahuan Curi Satu Ton Sawit, Pria Ini Dicokok Polisi
    AG, pelaku pencurian satu ton kelapa sawit. - Istimewa
    Advertisements

    Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

    RULES.CO.ID, Lampung Tengah – Nekat mencuri satu ton sawit, seorang pria berinisial AG (24) ditangkap polisi. Ia mencuri 41 tandan sawit atau 1. 430 kilogram kelapa sawit milik PTPN IV Regional 7 di Kampung Gunung Raya, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, pada Senin (3/6/24) lalu.

    Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan, aksi pencurian tersebut terpergok karyawan PTPN IV dan langsung dilaporkan ke pihak berwajib. Saksi mata melihat para pelaku memetik sawit menggunalan egrek hingga puluhan tandan, sekira pukul 15.00 WIB.

    "Ada dua pelaku yang ketahuan sedang mencuri sawit Perusahaan. AG berhasil diciduk, sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas," ujar Edi saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/24).

    Edi menjelaskan, Pencurian tersebut tepatnya terjadi di Blok 533 Afdelling 1, Regional 7 KSO PTPN IV PalmCo Kampung Gunung Raya, Kecamatan Pubian. Untuk mengelabui petugas, tandan sawit curian dilemparkan ke kebun warga yang bersebelahan dengan kebun perusahaan. Kemudian, pelaku mengangkut sawit curian tersebut dari kebun warga.

    Advertisements

    "Selain 41 tandan sawit senilai Rp 3,8 juta, polisi juga mengamankan egrek yang digunakan untuk mencuri sawit," jelasnya.

    Kapolsek menambahkan, kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut.

    "AG dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan, atau hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.

    Advertisements

    Advertisements

    Bagikan:

    Sumber: Redaksi

    BACA JUGA

    Advertisements

    BERITA POPULER

    1. #1

    1. #2

    1. #3

    1. #4

    1. #5

    Advertisements

    BERITA TERBARU

    Advertisements
    Loker rules

    BERITA PILIHAN

    Advertisements

    VIDEO TERBARU

    Advertisements
    Sertifikat JMSI
    Advertisements
    © 2024 Rules.co.id. All Right Reserved