Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID- Sapi Kurban Presiden Jokowi yang diberikan untuk Provinsi Lampung bakal disembelih di Masjid Al-Kautsar yang berlokasi di Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung pada Idul Adha 1445 H yang jatuh di hari Senin (17/6/2024) mendatang.
Adapun bobot sapi yang diberi nama Bonbon itu mencapai 920 kilogram atau hampir 1 ton dengan tinggi 1,5 meter, berjenis kelamin laki-laki, dan telah berusia sekitar 3,5 tahun yang dirawat oleh seorang peternak lokal asal Lampung Selatan bernama Sigit Riyanto.
Sapi berjenis ‘Brangus’ ini merupakan sapi hasil perkawinan silang antara Sapi Brahman asal India dengan Sapi Angus asal Britania Raya yang dibeli dengan harga Rp70 jutaan.
Sedangkan pada Idul Adha 2023 kemarin, Presiden Jokowi memilih sapi kurban asal Kota Metro untuk Provinsi Lampung dengan berat mencapai 917 kilogram yang disembelih di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung Lili Mawarti mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan kesehatan terhadap sapi tersebut dan telah layak untuk dikurbankan.
“Sudah kita lakukan pemeriksaan kesehatan dan saat ini sedang merampungkan berkas-berkasnya," kata Lili, Selasa (11/6).
Diketahui, sejak Idul Adha 1441 H (2020) Presiden Jokowi memberikan masing-masing 1 ekor sapi untuk seluruh provinsi yang ada di Indonesia, termasuk Provinsi Lampung. (*)