404: Not Found Pelaku Penggelapan Mobil Diamankan Polres Way Kanan - Rules.co.id

Pelaku Penggelapan Mobil Diamankan Polres Way Kanan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:42 WIB

Pelaku Penggelapan Mobil Diamankan Polres Way Kanan
Polsek Gunung Labuhan meringkus pelaku penggelapan mobil karena beralasan meminjam kendaraan untuk mengangkut kayu kusen namun justru digadaikan - Istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

"Atas perbuatannya tersangka dapat dikenai pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,"jelas Kapolsek. (*)

Advertisements

HALAMAN:

Advertisements

Bagikan:

Sumber: Redaksi Rules

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved