Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 112 (1) Sub Pasal 114 (1) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun,"ungkapnya. (*)
LAPORAN: PANDU SATRIA
Advertisements
Sabtu, 22 Jun 2024 - 15:35 WIB
"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 112 (1) Sub Pasal 114 (1) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun,"ungkapnya. (*)
LAPORAN: PANDU SATRIA