Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID, Jakarta – Kasus serangan server Pusat Data Nasional (PDN) terus berlanjut. Serangan yang disebabkan oleh ransomware ini bahkan meminta tebusan dengan nominal yang cukup besar.
“Menurut tim minta tebusan 8 juta dollar. Ini serangan virus Lockbit 3.0.2,” kata Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Hingga saat ini, Budi Arie enggan mengungkapkan asal serangan dan motifnya.
"Nantilah," sanggah Budi.
Diketahui, server PDN Imigrasi mengalami gangguan pelayanan di semua bandara internasional di Indonesia pada pukul 04.00 WIB, Kamis (20/6/2024).
Pemerintah kala itu hanya mengakui server PDN mengalami "gangguan teknis". Namun, ahli IT mencurigai serangan ransomware.
Sebelumnya, Kepala BSSN, Letjen TNI Hinsa Siburian mengungkapkan serangan terhadap server PDN berasal dari ransomware
"Insiden PDS ini adalah Serangan Cyber dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware," kata Hinsa dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (24/6/2024).
"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari Ransomware Lockbit 3.0. Jadi memang Ransomware ini, kan, dikembangkan terus, jadi ini adalah yang terbaru," tambah dia. (*)