Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID, Sulawesi Selatan – MU, gadis berusia 15 tahun melakukan percobaan Bunuh Diri. Diduga, warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan ini depresi karena ditinggal nikah oleh kekasihnya.
Diketahui, MU melompat dari lantai tiga gedung rusunawa, di Jalan Rajawali, Blok A1, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Rabu siang (26/6/2024).
"Warga sempat melihat dan berusaha mencegah korban melompat, tapi tidak diindahkan. Korban tetap melompat dari tangga lantai tiga rusunawa," kata Kapolsek Mariso, AKP I Wayan Suanda.
Beruntungnya, korban tidak meninggal dunia dan hanya mengalami cedera pada bagian tulang ekor dan rusuk yang membuatnya sulit bergerak.
"Saat ini korban dirawat di rumah neneknya dan tidak dibawa ke rumah sakit," terangnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, diduga korban mengalami depresi akibat ditinggal nikah.
"Motifnya diduga terkait masalah percintaan. Ada juga faktor kesehatan yang mempengaruhinya," pungkasnya. (*)