Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Pelaksanaan pemilihan umum pileg 2024 punya kisah tersendiri bagi Fatihunnajah.
Pria yang menjabat Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran ini punya pengalaman menarik dan berkesan.
Dimana ia berhasil mengungkap sekaligus menggagalkan praktik jual beli suara di salah satu partai di pemilu Pileg 2024 lalu.
Kisah ini disampaikan pria kelahiran Banda Aceh 1 Agustus 1992 dalam acara podcast di studio media online rules.co.id yang dipandu host rules.co.id, Larassita, pada Rabu 3 Juli 2024.
Fatihunnajah berkisah kejadian jual beli suara antar caleg itu terjadi di suatu daerah dimana ada seorang caleg yang nekad menjual suara yang diperolehnya kepada rekannya sesama caleg di partai yang sama dengan motif untuk meloloskan rekannya menjadi anggota DPRD Pesawaran.
"Jadi saat itu dalam satu partai ada dua caleg bersaing antara nomor 1 dan 3. Sedangkan caleg nomor 7 yang cuma dapat 400 suara ini nekad jual suaranya ke rekannya nomor 3 seharga Rp 40 juta, mirisnya perjanjian jual beli suara itu mau dinotarisin," ujar Fatihunnajah.
Namun kata aksi caleg jual beli suara itu bisa terbongkar dan digagalkan oleh pihaknya."Allhamdulillah kejadian itu bisa kita gagalkan. Bahkan saya saat itu sampai dapat intimidasi dan juga upaya penyuapan sampai mau dikasih mobil," tutur pria yang pernah menjadi wartawan media online ini.
Untuk menyaksikan lengkap kisah Fatihunnajah bisa disaksikan di channel akun YouTube media rules. (mor)

