Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID, Sulawesi Selatan – Sungguh malang nasib Siriati (35). Perjalanan dirinya untuk membeli obat untuk sang anak justru harus berakhir dengan nyawanya berada di dalam perut Ular Piton sepanjang 8 meter.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Balatana, Desa Siteba, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, pada Selasa (2/7/2024).
Awalnya, Siriati mau pergi membeli obat untuk anaknya yang sedang sakit. Dia melewati area hutan, diduga ia bertemu dengan Ular Piton tersebut.
"Mungkin di situ bertemu dengan ular ini lalu diterkam," kata Kapolsek Walenrang, AKP Idul, Rabu (3/7/2024).
Peristiwa ini terkuak ketika adik korban yang akan menemaninya membeli obat menunggu di jalan poros. Namun, beberapa jam menunggu sang adik tidak kunjung datang. Adik korban lalu mencari dan mengabari suami korban.
"Akhirnya korban dicari suaminya. Dia telusuri jalan yang dilalui dan malah menemukan celana panjang dan sandal korban," ungkap AKP Idul.
Suami korban yang khawatir terus mencari istrinya hingga masuk ke area hutan. Di sana, dia menemukan Ular Piton yang tidak bisa bergerak dan diduga telah memangsa Siriati.
"Suami korban ini langsung menebas leher ular tersebut dan meminta pertolongan warga untuk mengeluarkan korban dari perut ular," tambahnya.
Korban dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia dan langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Sementara itu, Ular Piton tersebut juga dibunuh. (*)

