Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Seorang atlet renang Disabilitas meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang saat sedang latihan dan ditinggal oleh pelatihnya.
Korhan adalah M. Dzaki Hanif (19) warga Jalan Way Pungubuan, Kelurahan Pahoman.
Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Ono Karyono menyebutkan bahwa awalnya seperti biasa saat korban sedang latihan berenang dikolam renang pahoman, Selasa (2/7/2024).
"Pukul 16.30 wib kemarin Korban saat itu diberikan waktu istirahat oleh pelatih dengan waktu 3 sampai dengan 5 menit,"paparnya, Rabu (3/7/2024).
Karena tidak merasa khawatir lantaran hanya akan ditinggal sebentar saja, setelah itu pelatihnya pergi meninggalkannya kekamar mandi.
Akan tetapi pelatih terkejut karena ketika baru saja keluar dari kamar mandi melihat sudah ramai orang yang menolong korban atau muridnya.
"Keterangan saksi hanya ditinggal sebentar kekamar mandi dan biasanya memang diberi waktu istirahat,"ungkapnya.
Berdasarkan keterangan saksi saksi juga bahwa korban memang memiliki penyakit Disabilitas yang memang sudah ada sejak lahir dan sewaktu waktu kambuh.
"Korban ini juga merupakan atlet renang kategori Disabilitas,"katanya.
Lebih lanjut Ono mengatakan anggota sudah datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi serta piket inafis datang.
"Kita sudah datang ke TKP dan rumah korban dan keluarga tidak menuntut,"tutupnya. (Pandu Satria)
Baca Juga : Seorang Pria Nekat Curi HP Tentangga Karena Kecanduan Judi Slot, Ketangkap Karena Barang Dijual di Facebook

