Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Eko (47) Seorang pengendara motor tewas dihantam Bus Ranau Indah di Kabupaten Lampung Barat, Rabu (3/7/2024)
Pemicu kecelakaan diduga karena pengemudi hilang kendali saat melintasi di Jalan Lintas Liwa Pekon Simpang Sari Kecamatan, Sumberjaya, Lampung Barat.
Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya mengatakan kejadian terjadi sekitar pukul 15.30 wib, di Jalan Lintas Liwa Pekon Simpang Sari Kec. Sumberjaya Kab. Lampung Barat.
"Benar, kecelakaan tadi sore yang melibatkan kendraan bus dan sepeda motor,"jelasnya, Rabu (3/7/2024).
Dia menjelaskan kronologis kecelakaan berawal dari pengendara Bus Ranau Indah berjalan dari Arah Liwa hendak menuju Sumberjaya.
Tiba di jalan yang menikung dan menurun tiba tiba bus hilang kendali.
Baca Juga : Bersiap Sambut WSL Krui Pro hingga Pilkada, Kapolda Lampung: Gangguan Kamtibmas 2024 Turun
"Dikarenakan Bus Ranau indah mengalami lepas terot sehingga kendaraan tersebut melaju lurus dan setir tidak bisa di belokan,"paparnya.
Kemudian disaat bersamaan kendaraan bus tersebut menabrak kendaraan sepeda motor honda yang di kendarai korban.
Hingga Bus Ranau indah berikut sepeda motor honda dan pengendara nya ikut terbawa kedalam jurang sedalam 50 meter.
"Akibat kejadian laka lantas tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia dan 6 orang dari 30 penumpang bus dirujuk,"tutupnya. (Pandu Satria)