404: Not Found Sopir Truk Ngaku Dirampok Diserang 4 Orang Bersenjata Tajam di Jalan, Lapor Polisi Malah Ketahuan Berbohong - Rules.co.id

Sopir Truk Ngaku Dirampok Diserang 4 Orang Bersenjata Tajam di Jalan, Lapor Polisi Malah Ketahuan Berbohong

Kamis, 04 Jul 2024 - 13:36 WIB

Sopir Truk Ngaku Dirampok Diserang 4 Orang Bersenjata Tajam di Jalan, Lapor Polisi Malah Ketahuan Berbohong
Foto : Barang bukti milik tersangka yang membuat laporan palsu - Dok Polisi
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

Laporan Reporter: Pandu Satria 

RULES.CO.ID- AS (24) Seorang sopir truk yang menjadi korban judi online terpaksa membuat laporan palsu di kepolisan karena terlibat judi online (Judol).

AS mengaku menjadi korban perampokan dan mirisnya ia nekat melukai perutnya sebagai alibi membuat laporan palsu di kepolisian.

AS membuat laporan palsu di kepolisian akhir Juni 2024 lalu dengan alasan menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Advertisements

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menjelaskan tersangka AS (24) merupakan warga Kecamatan Pasir Sakti.

Kepada Petugas Polsek Labuhan Maringgai, tersangka mengaku dirampok 4 orang bersenjata tajam, jenis pisau, saat mengendarai truk dijalan raya wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.

"Tersangka awalnya mengaku dirampok saat bawa mobil truk. Di jalan raya dia ngaku tiba-tiba dihentikan paksaoleh 4 orang tidak dikenal, yang mengendarai 2 unit sepeda motor,"katanya, Kamis (4/7/2024).

Setelah dihentikan, tersangka mengaku mengaku diancam, dan dirampas dan uang setorannya, senilai Rp 14,2 juta  bahkan para pelaku sempat melukai perutnya menggunakan senjata tajam.

Advertisements

Polisi segera melakukan proses pemeriksaan serta penyelidikan mendalam, dan menemukan kejanggalan.

"Uang setoran belasan juta rupiah milik bosnya ternyata bukan dirampok, tetapi habis oleh tersangka karena kecanduan judi online," jelasnya.

Tersangka akhirnya mengakui terus terang, sempat nekat melukai perutnya sendiri, menggunakan kampak, sebagai alibi untuk memperkuat niatnya membuat laporan tindak pidana palsu, kepada Petugas Polsek Labuhan Maringgai.

Setelah berhasil membongkar kebohongan tersangka, Petugas Kepolisian langsung melakukan proses penahanan, serta menyita berbagai barang bukti.

Advertisements

Yaitu kaos, senjata tajam jenis kampak besi, telepon genggam, serta beberapa screenshot bukti transfer dan deposit pada akun judi online tersangka.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan,"katanya.

HALAMAN:

Advertisements

Bagikan:

Sumber:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved