Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Petahana Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendapatkan Surat Rekomendasi dari DPP Golkar di Jakarta, Kamis (4/7), bagaimana nasib Hanan A Razak..
Golkar sebelumnya telah memberikan Surat Tugas untuk Arinal Djunaidi dan Anggota DPR RI Dapil Lampung I Hanan A Rozak.
Bahkan, Hanan sudah melakukan kampanye dangdutan di sekitar titik di Lampung sampai masa tenang.
Sementara Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus telah sudah menyerahkan Surat Rekomendasi ke Arinal Djunaidi, Kamis (5/7)
Surat Rekomendasi itu diserahkan oleh Sekretaris Jenderal DPP Golkar Lodewijk F Paulus kepada Arinal Djunaidi dan dihadiri Aprozi Alam, Erwan Saleh dan I Made Bagiasa.
I Made Bagiasa mengatakan, Surat Rekomendasi itu berisi perintah untuk mencari koalisi dan calon wakil gubernur.
Baca Juga : Pasca Penyerangan dan Pembakaran Mobil Aparat, Situasi di Puncak Jaya Papua Mulai Normal
"Ini rekomendasi untuk nyari koalisi dan wakil gubernur, baru dikasih hari ini berbarengan dengan Provinsi Riau," ujar I Made Bagiasa.
Made menegaskan, hanya satu orang yang mendapatkan rekomendasi dari Golkar, karena sifatnya sudah bukan surat penugasan lagi.
"Surat rekomendasi jadi satu aja yang dapat. Nanti rapat dulu, bahas strategi dan lain-lain," pungkasnya.
Sementara Tony Eka Chandra selaku Tim Hanan A Razak yang dikonfirmasi melalui ponselnya belum diangkat termasuk pesan WhatsApp yang dikirim wartawan belum direspon. ***