Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Aksi perampokan terjadi di BRILink Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, pukul 20.00 WIB Kamis (5/7/2024).
Perampok bertopeng bersenjata golok mengasak uang Rp12,5 juta di BRILink milik SM (45), warga Sekampung Udik, lampung Timur.
Menurut Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin, kronologis kejadian bermula saat BRILink didatangi seorang pria bertopeng mengenakan jas hujan hitam dan topi abu-abu.
Pria itu kata dia, tiba-tiba masuk ke dalam ruko dan mengeluarkan golok langsung meminta uang kepada pegawai BRILink.
Setelah membawa uang senilai Rp12,5 juta pelaku kemudian kabur menggunakan motor matic.
Setelah pelaku kabur, korban melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi.
Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera turun ke lokasi kejadian, untuk melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti.
"Selain meminta keterangan dari para saksi, kami tengah memeriksa sejumlah rekaman CCTV disekitar lokasi kejadian, untuk mencari petunjuk, guna dapat menangkap tersangka dengan ciri-ciri yang disebutkan," tutupnya.
Pada Januari 2022 aksi serupa pernah terjadi di BRILink Lampung Timur, dimana kawanan perampok juga menyantroni BRILink di depan Alfamart di Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur kabupaten Lampung Timur, Jumat (21/01/2022), sore.
Dalam kejadian tersebut Leli Agustin binti Mursidi (20), karyawati BRI link tewas ditembak perampok.
Korban tewas ditempat akibat di tembak pelaku perampok di bagian kepala.
Modus para perampok saat itu yaitu pura-pura akan melakukan transaksi penarikan uang 100 juta.
Baca Juga : Putri Maya Kembalikan Berkas Pencalonan, DPD PSI Bandarlampung : Yang Penting Satu Visi Misi
Saat itu pelaku berhasil kabur dengan sepeda motor dengan membawa uang Rp50 juta.**