Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,-Muslim warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, melaporkan ES calon anggota DPRD terpilih Partai Gerindra Dapil 3 Tegineneng Pesawaran ke Polres Pesawaran.
Korban kepada awak media mengaku mengalami pemukulan oleh oknum anggota DPRD terpilih Kabupaten Pesawaran pileg 2024.
Korban dipukul karena terlapor tidak terima Mic Wherles yang digunakan sinyalnya sering hilang.
Sehingga pelaku marah dan melakukan pemukulan kepada korban saat sedang berlangsung acara adat di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kamis (4/4/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Pelaku marah mendorong saya hingga jatuh, wajah saya dipukul saat di atas panggung dan dua kali di bawah panggung," kata Muslim, kepada awak media, Jumat (5/7/2024).
Menurutnya, sebagai operator ia sudah menjelaskan kepada pelaku, bahwa jarak mic terlalu jauh, dan sudah diberi solusi menggunakan mic kabel.
"Saya sudah jelaskan letak mic dan wherles terlalu jauh, sehingga sinyal sering terputus," tandasnya
Atas kejadian tersebut, Muslim melaporkan insiden tersebut ke Polres Pesawaran, dengan nomor Laporan, LP/ B/ 124/ VII/ 2024/ SPKT/ Polres Pesawaran/ Polda Lampung.
Saat ini terlapor masih dalam konfirmasi (Menanggapi laporan pelapor, terlapor ES kepada awak media mengaku masih dalam perjalan, dan akan segera memberi kabar. Hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi lebih lanjut). ***