Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Seorang Warga Lampung Tengah tewas tertembak di bagian kepala diduga terkena peluru nyasar dari senjata api milik anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MS.
Peristiwa itu terjadi saat acara penyambutan besan di Dusun 1 Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Sabtu (06/7/24) sekitar pukul 11.00 WIB.
Peluru nyasar itu berasal dari pistol milik anggota DPRD Lamteng berinisial MS (42). Sementara korban tewas terkena peluru nyasar bernama Salam (35).
Kasi Humas Polres Lampung Tengah AKP Sayidina Ali mengatakan bahwa benar peristiwa tersebut terjadi Sabtu (6/7/2024) pukul 11.00 wib di acara resepsi pernikahan.
Korban diketahui bernama Salam (35) warga setempat terkena tembakan di bagian kepalanya.
"Benar ada peristiwa tersebut dengan korban satu orang,"katanya, Sabtu (6/7/2024).
Baca Juga : Profil AKBP Sri Wahyuni Peraih Hoegeng Awards 2024 Kategori Polisi Berintegritas Anti Suap, Apa Prestasinya?
Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat MS ikut proses penyambutan keluarga besan di rumah Aliudin bersama keluarga.
MS bermaksud membunyikan letusan senjata api jenis pistol ke udara untuk memeriahkan suasana penyambutan.
Namun peluru dari Pistol MS malah nyasar mengenai kepala Salam, warga setempat yang sedang duduk di gorong-gorong.
Korban Salam seketika langsung tersungkur berlumuran darah terkena peluru yang menembus kepalanya.
Warga yang menyaksikan kejadian itu segera melarikan Salam ke balai pengobatan terdekat, sayangnya nyawanya tidak tertolong.
Terkait peristiwa itu, Kabag Ops Polres Lampung Tengah, Kompol Edi Qorinas mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Ia membenarkan adanya kejadian peluru nyasar itu yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
"Iya satu yang tertembak. Memang benar ada peristiwa tersebut, saat ini sedang dalam proses tangani, mohon waktu," katanya. (pandu)