Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID - MSM (42) seorang anggota DPRD Lampung Tengah menembak mati seorang warga di pesta pernikahan.
Ya, aksi MSM ini mirip sekali dengan koboi jalanan. Bagaimana tidak, dengan gampangnya anggota DPRD Lampung Tengah ini memiliki senjata api (senpi) dan digunakannya ketika sedang dalam acara pernikahan.
Akibat dari perbuatannya ini, MSM akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polres Lampung Tengah terkait dugaan penembakan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.
Senpi milik oknum Anggota DPRD Lampung Tengah tersebut meletus saat pesta pernikahan penyambutan besan di rumah Aliudin Dusun 1 Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (06/7/24) sekitar pukul 10.00 WIB
Akibatnya, seorang warga bernama Salam (35) meninggal dunia terkena peluru nyasar MSM.
Kepada awak media, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M dengan didampingi Kasubdit Jatanras Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori, Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia dan Kasi Humas AKP Sayidina Ali, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Krimum Polda Lampung.
"Benar, MSM sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata AKBP Andik saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Minggu (7/7/24) siang.
Lebih lanjut, AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan bahwa MSM diamankan bersama barang bukti berupa
- Satu pucuk senpi jenis Zoraki MOD 914-T
- Satu buah magazine
- Empat buah selongsong amunisi
- Satu pucuk senpi laras panjang FNC Belgia
Baca Juga : Tudingan Indah dan Coki Pardede Soal Aksi Boikot Starbuck Tak Berpengaruh, Ustad Hilmi Beber Fakta
- Satu buah magazine
- Satu buah tas senjata warna hijau

