• https://dewanarsitek.id/var/index/
  • https://ept.metropolitanland.com/
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://fmipa.unand.ac.id/inspect/
  • https://setpublisher.com/
  • https://lpbkui.unismuh.ac.id/toefl/storage/galeri/
  • https://fmipa.unand.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://simara.eng.ui.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://apps.ban-pdm.id/simulasi/hoaks/
  • https://editoriales.facultades.unc.edu.ar/cache/assets/
  • https://dewanarsitek.id/dewan/
  • https://rsumitradelima.com/assets/img/scatter-hitam/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://dispora.natunakab.go.id/
  • slotplus777
  • https://library.itc.ac.ug/
  • https://pastiwin777.uk/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://rsjdahm.id/vendor/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/custom/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://journal.astanait.edu.kz/
  • https://sikapro-fhisip.ut.ac.id/
  • Cukup Alat Bukti, Bidan Viral Pelaku Penganiaya Nenek Runtah di Lamteng Jadi Tersangka - Rules.co.id

    Cukup Alat Bukti, Bidan Viral Pelaku Penganiaya Nenek Runtah di Lamteng Jadi Tersangka

    Senin, 08 Jul 2024 - 18:04 WIB

    Cukup Alat Bukti, Bidan Viral Pelaku Penganiaya Nenek Runtah di Lamteng Jadi Tersangka
    Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia - istimewa
    Advertisements

    Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

     

    RULES.CO.ID,- Satreskrim Polres Lampung Tengah menaikan status oknum bidan yang diduga menganiaya seorang nenek bernama Runtah (66) dari saksi menjadi tersangka. 

    Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan oknum bidan bernama Yanti Fitrian telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka.

    "Setelah dilakukan gelar perkara dan rangkaian penyelidikan, pelaku sudah cukup bukti dan kita tetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut,"katanya, Minggu (7/7/2024).

    Advertisements

    Penyidik sebelumnya telah melakukan gelar terlebih dahulu untuk melengkapi 2 alat bukti sebagai penetapan tersangka.

    Sementara kata dia,  sudah ada sekitar 6 orang saksi yang diminta keterangan dari masyarakat seputaran lokasi kejadian dan kemungkinan akan bertambah.

    "Untuk saksi mungkin akan bertambah dan perkembangan akan segera kita kabari karena menjadi atensi juga,"jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya Video seorang nenek di Lampung Tengah mengalami luka pada bagian kepalanya viral dimedia sosial. Nenek bernama Runtah (66) dianiaya oleh seorang oknum bidan.

    Advertisements

    Peristiwa itu diketahui terjadi di Kampung Tanjung Jaya Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat, (28/6/2024) sekira pukul 06.00 WIB.***

    Advertisements

    Bagikan:

    Sumber:

    BACA JUGA

    Advertisements

    BERITA POPULER

    1. #1

    1. #2

    1. #3

    1. #4

    1. #5

    Advertisements

    BERITA TERBARU

    Advertisements
    Loker rules

    BERITA PILIHAN

    Advertisements

    VIDEO TERBARU

    Advertisements
    Sertifikat JMSI
    Advertisements
    © 2024 Rules.co.id. All Right Reserved